Hadapi UN, Siswa Kelas 12 SMA/SMK di Kalsel Tetap Masuk Sekolah

0

PANDEMI virus Corona (Covid-19) yang melanda belahan dunia, berimbas pada dunia pendidikan di Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan. Terlebih lagi, saat ini ada lima pasien dalam pengawasan Covid-19 yang tengah diisolasi di RSUD Ulin Banjarmasin.

HAMPIR beberapa daerah memilih meniadakan aktivitas belajar mengajar di kelas dari PAUD, TK, SD, dan SMP. Termasuk, siswa SMA sederajat.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, HM Yusuf Effendi menegaskan hanya siswa kelas 10 dan kelas 11 SMA dan SMK yang diliburkan dari belajar di kelas.

“Sedangkan, untuk siswa kelas 12 SMA dan SMK masih tetap bersekolah, karena mereka sebentar lagi akan menghadapi ujian nasional (UN),” ucap Yusuf Effendi kepada jejakrekam.com, Rabu (18/3/2020).

Dengan status siaga darurat Covid-19, termasuk dirinya masuk dalam Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 sebagai ketua bidang pendidikan. Termasuk, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Biro Kesra Setdaprov Kalsel, Kopertis yang kini jadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) XI Kalimantan, termasuk organisasi keagamaan, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

BACA : Sekolah Tak Perlu Diliburkan, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Nilai Daerah Masih Aman

“Kondisi Kalsel berbeda dengan DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang sudah ada pasien positif terjangkit virus Corona, sehingga statusnya baru siaga darurat, bukan tanggap darurat Covid-19,” tuturnya.

Walau belum ada yang korban virus Corona, namun Yusuf menegaskan pihakny tetap mengambil langkah antisipatif serta membuat surat edaran agar seluruh satuan pendidikan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan cuci tangan dengan sabun, termasuk penyemprotan cairan disinfektan.

Atas kondisi itu, menurut Yusuf, pihaknya memilih tak meliburkan siswa kelas 12 SMA/SMK di Kalsel, karena dekatnya UN.

“Sedangkan, bagi siswa kelas 10 dan 11 diliburkan sejak 16-19 Maret 2020. Sebab, siswa kelas 12 SMK melaksanakan UN sejak 16-19 Maret 2020,” tuturnya.

BACA JUGA : Satu Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 Di RSUD Ulin Dinyatakan Meninggal Dunia

Ia menegaskan pola liburan belajar tatap muka, bukan berarti siswa kelas 10 dan 11 tak belajar namun polanya diubah menjadi pembelajaran di rumah dengan diberikan tugas pekerjaan rumah (PR).

“Namun, mereka tak boleh keluyuran seperti pergi ke mall atau pusat keramaian. Sementara untuk siswa kelas 12 SMA, mengikuti ujian sekolah. Karena ruangannya terpakai, siswa kelas 10 dan 11 diliburkan,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HSS ini.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.