Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Siskopatuh

0

TERHITUNG sejak Kamis (12/3/2019), aplikasi pendaftaran umrah Sistem Komputerisasi Pengelolaan dan Pengawaasan Terpadu  Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) ditutup.

“SEMENTARA ini tidak menerima pendaftar baru,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, M Arfi Hatim melalui ketarangan tertulisnya yang di kirim kepada jejakrekam,com.

Kebijakan tersebut, menurut Arfi diambil mengingat masih belum jelasnya keberangkatan jemaah umrah dan masih menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait dibukanya kembali ibadah umrah/ziarah ke Arab Saudi.

BACA: Antisipasi Kebijakan Arab Saudi, Pemilik Travel Ubah Skedul

“Aplikasi akan kami buka kembali setelah mendapatkan kejelasan tentang pencabutan penghentian sementara ibadah umrah oleh pemerintah Arab Saudi,” jelas Arfi.

Arfi mengingatkan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terhadap jemaah umrah yang telah mendaftar, untuk melakukan penjadwlan ulang keberangkatan dengan tetap mengutamakan kepentingan jemaah dengan tidak membebankan biaya tambahan kepada jemaah termasuk jemaah yang telah memiliki jadwal setelah kebijakan Pemerintah Arab Saudi diberlakukan.

“Kami meminta kepada PPIU, untuk melakukan jadwal ulang keberangkatan dengan tidak membebankan biaya tambahan kepada jemaah,” ujarnya.

Ia juga meminta PPIU apabila ada pembatalan jemaah umrah, maka PPIU wajib melaporkan kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Kasubdit Pemantuan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus melalui Surel [email protected].“Apabila ada pembatalan jemaah umrah, PPIU wajib melaporkan ke Direktur Bina Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Kasubdit Pemantuan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus,” tandasnya.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan Kemenag dan ditujukan kepada PPIU, Bank Penerima Setoran Biaya Peneyelenggaraan Ibadah Umrah serta Perusahaan Asuransi Perjalanan Ibadah Umrah.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.