Cerai dan Lahir di Tabalong Langsung Terima Akta

0

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong kembali lahirkan inovasi dalam berikan layanan kepada masyarakat setempat.

INOVASI tersebut bernama SI LAPAT. Bekerjasama dengan rumah sakit dan klinik yang artinya Si Anak Lahir Akta langsung di daPAT dan PASTI KEREN bekerjasama dengan Pengadilan Agama Tanjung yang artinya Perubahan Status Kependudukan Terintegrasi Setelah Perceraian.

Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi mengatakan pihaknya sangat menyambut lahirnya dua terobosan dari Disdukcatpil Tabalong ini.

“ini salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dibidang administrasi kependudukan,”ujarnya kepada wartawan usai menyaksikan penandatangan MOU terkait kerjasama SI LAPAT dan PASTI KEREN yang dilaksanakan di aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Tabalong.

Saat ini, ungkapnya fungsi pelayanan publik menjadi salah satu fokus perhatian dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah. Karena Pelayanan publik oleh pemerintah selalu digambarkan dengan birokrasi yang berbelit belit, lamban dan berbiaya mahal.

Pola pikir buruk tersebut menurutnya tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak pada kurangnya kepercayaan masyarakat pada pemerintah daerah dan berujung pada sikap apatis terhadap pembangunan. “Intinya kita harus selalu terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya SI LAPAT Disdukcapil juga akan menerbitkan akta kelahiran, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara cepat, mudah, efesien dan gratis yang bekerjasa dengan RSUD H Badaruddin Kasim, Rs Pertamina, Klinik Bersalin Olive Tanjung dan Klinik Bersalin Sikamali Tanjung.

Dan dengan adanya program PASTI KEREN warga Tabalong yang bercerai akan langsung menerima akta cerai dan dokumen kependudukan dengan status perubahan baru saat mereka mengambil di Pengadilan Agama Tanjung.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.