Kemenag Minta PPIU Jadwal Ulang Keberangkatan Umrah

0

KEBIJAKAN penangguhan akses masuk ke Arab Saudi sejak 27 Februari lalu berdampak pada tertundanya keberangkatan ribuan jamaah umrah Indonesia.

DIREKTUR Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadwal ulang keberangkatan, berdasarkan kesepakatan pada pertemuan yang difasilitasi Kemenag pada 28 Februari, yang dihadiri beberapa K/L terkait, perwakilan maskapai, dan asosiasi PPIU.

“Kami mendorong PPIU untuk melakukan proses jadwal ulang. Biar proses refund hanya untuk visa saja, sebagaimana kebijakan dari Arab Saudi,” jelas Arfi.

Diungkapkannya, selain visa, komponen biaya umrah antara lain mencakup transportasi udara dan darat, akomodasi, komsumsi, manasik, serta perlengkapan.

BACA : Menag Minta Jamaah Umrah Memahami Kebijakan Arab Saudi

Arfi meminta jamaah untuk bersabar menunggu update informasi dari Kerajaan Arab Saudi terkait pencabutan kebijakan penangguhan. Sebab, PPIU tentu menunggu kepastian pencabutan penangguhan terlebih dahulu saat akan melakukan penjadwalan ulang.

“Jika pilihannya adalah jadwal ulang, tentu yang kemarin tertunda keberangkatan jadi prioritas. Dan, jamaah tak akan dimintai biaya tambahan,” jelas Arfi.

Menurutnya, kondisi sekarang ini merupakan kondisi force majeur yang tidak diinginkan semua pihak. “Kami berharap ada empati dan ada kebijakan yang dikeluarkan,” ucapnya.

Sejalan dengan itu, Kemenag juga mendorong PPIU untuk tidak membuka dan menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu sampai ada kepastian keberangkatan dari Arab Saudi.

Sebab, selain masih ada penangguhan sehingga belum ada kepastian keberangkatan, PPIU juga harus mengatur ulang terlebih dahulu dan fokus keberangkatan jamaah yang terdampak kebijakan Saudi ini dan sudah memiliki jadwal.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.