Bawaslu Kalsel Sosialisasikan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Pemilu

0

BAWASLU Kalsel menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) kepada Bawaslu kabupaten dan kota, KPU, partai politik, serta beberapa organisasi, di Rattan Inn, Sabtu (29/02/2020).

KETUA Bawaslu Kalsel Erna Kaspiyah mengatakan, Bawaslu akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. “Salah satu tugas dan kewenangan tersebut adalah melaksanakan penyelesaian sengketa pemilihan,” ujarnya.

Pada penyelenggaraan Pilkada 2020, Bawaslu memperkenalkan aplikasi SIPS yang berfungsi untuk mempermudah pemohon dalam mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Pemilu. SIPS juga memuat informasi perihal permohonan sengketa yang diajukan kepada Bawaslu.

“Sebelumnya kita belum ada sistim online. Saat ini sudah ada SIPS, sehingga bisa memudahkan pelapor untuk menyampaikan laporan yang bersengketa, baik itu peserta Pilkada maupun kepada penyelenggaranya,” katanya.

Misal, lanjutnya, ketika ada yang putusan KPU yang dianggap merugikan dan tidak diterima peserta Pemilu, maka boleh bersengketa ke Bawaslu. “Kami juga melihat ada laporan tidak di SIPS, selanjutnya akan kita tindaklanjuti,” bebernya.

Ia memprediksi, semakin banyaknya calon maka berpotensi terjadi sengketa. “Apalagi di Kalsel ini ada 15 calon perseorangan untuk Pilkada di tingkat kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada. Ini sangat berpotensi sekali terjadi sengketa, sebab mungkin banyak temuan dukungan ganda terkait pencalonan,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.