KPU Banjarmasin Perpanjang Pendaftaran PPS
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin memperpanjang pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kamis (27/2/2020).
PASALNYA, cukup banyak kelurahan yang masih kurang dari 6 pendaftar calon anggota PPS, dan diaggap belum memenuhi syarat minimum calon pendaftar sesuai aturan KPU.
“Beberapa kelurahan di Banjarmasin masih belum memenuhi syarat minimum calon pendaftar,” kata Komisioner KPU Banjarmasin M Syafrudin Akbar, Rabu (26/2/2020).
Akbar memaparkan, dari total lima kecamatan di Kota Banjarmasin, masih terdapat 28 kelurahan yang kurang dari batasan minimum calon pendaftar. “Banjarmasin Tengah dan Timur yang masih tidak terpenuhi,” ujarnya.
Jika masih belum terpenuhi hingga Kamis (27/2/2020), maka KPU Banjarmasin akan melakukan rapat koordinasi bersama seluruh jajaran Komisioner guna mencari solusi.
Ia berharap, masyarakat Banjarmasin dapat berpartisipasi dengan mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPS dalam pesta demokrasi serentak tahun 2020.(jejakrekam)