Polres Tabalong Amankan Tujuh Pelaku Curanmor

0

SEBANYAK tujuh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dan 10 unit kendaraan bermotor berbagai merk berhasil diamankan jajaran Polres Tabalong dalam operasi Jaran Intan 2020 yang  berlangsung selama 12 hari.

KAPOLRES Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur, mengatakan dari 7 orang tersangka tersebut diantaranya 4 orang Target Operasi Polres Tabalong dan 3 orang tersangka non target operasi dalam Operasi Jaran Intan 2020 Polres Tabalong.

“Kepada masyarakat yang mau melakukan pengecekan dan pinjam barang bukti kendaraan roda dua, silakan datang ke Polres Tabalong bagian Satreskrim dengan membawa bukti surat legalitas kepemilikan kendaraannya,” ujarnya saat press release.

Keberhasilan pengungkapan pelaku curanmor ini ungkapnya karena adanya sinergi polres Tabalong dengan masyarakat. “Terimakasih kepada seluruh anggota yang terlibat operasi Jaran Intan 2020 ini, atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas dan berhasil memgamankan para pelaku kejahatan curanmor di Tabalong,” ujarnya.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada dalam memarkir kendaraannya, pastikan parkir ditempat yang aman serta dalam keadaan terkunci. Dirinya juga mewanti-wanti warga agar teliti jika ingin membeli kendaraan bermotor, pastikan surat menyurat kendaraan sah dan jelas asal usulnya, sehingga menghindari resiko tindak pidana dari hasil kejahatan kendaraan bermotor.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.