Anang Misran-Firdaus Serahkan Berkas Calon Perseorangan di Hari Terakhir

0

MENGGUNAKAN kemeja biru muda beserta kacamata hitam, bakal calon independen Walikota Banjarmasin, Anang Misran, kembali mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin tanpa didampingi wakilnya, Kamis (20/2/2020) siang.

SEBELUMNYA pada Rabu (19/2/2020), Anang Misran-Firdaus sudah datang ke KPU, namun berkasnya dikembalikan KPU lantaran formulir B.1.1. KWK dan B.2. KWK masih belum lengkap.

Tapi Anang menampik isu penolakan berkas dari pihak KPU Banjarmasin itu. Menurutnya, hal ini terjadi lantaran saat timnya menyerahkan berkas, waktunya sudah lewat dari yang ditentukan. “Karena waktunya lewat dari jam 16.00 Wita, KPU minta ditunda,” katanya, Kamis (20/2/2020).

Hal tersebut, paparnya, sesuai dengan aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) KPU. Apabila berkas formulir B.1. KWK, B.1.1. KWK dan B.2. KWK tidak lengkap, maka tidak akan diproses dan dihitung.

BACA : KPU Sosialisasikan Pendaftaran Kepala Daerah Bagi Calon Perseorangan

Anang tadinya berharap untuk meninggalkan saja berkas tersebut di kantor KPU kala itu, namun KPU dan Bawaslu tidak berani menerima.

“Mereka takut akan keamanan berkas dokumennya jika ditinggal di sini. Daripada kita yang rugi nantinya, akhirnya kita bawa kembali,” ujarnya.

Rencananya, Anang Misran-Firdaus akan kembali ke kantor KPU Banjarmasin pada hari terakhir, Minggu (23/2/2020,) untuk melengkapi semua berkas formulir B.1.1. KWK dan B.2. KWK yang masih belum lengkap. “Jumat waktunya mepet, Sabtu sepertinya ada calon lain yang mendaftar juga, makanya kami pilih hari Minggu,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.