Puluhan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejari Balangan

0

PULUHAN jenis barang bukti hasil tindak pidana dimusnahkan Kejari Balangan, Senin (17/2/2020).Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba, senjata tajam dan lainnya ini merupakan barang bukti tindak pidana dari 50 perkara yang telah berkekuatan hukum atau sudah diputus pengadilan.

PEMUSNAHAN barang bukti yang digelar di halaman Kantor Kejari Balangan ini, juga dihadiri Bupati Balangan H Ansharuddin, Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid, Dandim 1001/ Amuntai-Balangan yang diwakili Danramil Batu Mandi,  Kapten Inf Rukijan serta Kepala Pengadilan Negeri Balangan dan Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Khaidir memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut. Ia juga bersama pejabat yang berhadir memasukan barang bukti sejenis narkoba dan narkotika ke dalam blender  untuk kemudian dihancurkan dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

BACA: Kejari Balangan Kembali Komitmen Wujudkan WBK Dan WBBM

Perihal pemusnahan tersebut,  Kepala Kejaksaan Negeri Balangan,  Khaidir menerangkan, semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari perkara pada 2019. “Kami memusnahkan sabu-sabu,  dan jenis obat-obatan daftar G yang dijual secara ilegal. Ada pula senjata tajam dan barang bukti lainnya,” ucap Khaidir.

Pemusnahan barang bukti ini sendiri, menurut orang nomor satu di jajaran Adiyaksa Balangan ini, menjadi kegiatan tahunan. Tentunya barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil yang dikumpulkan dari beberapa bulan perkara.

Sementara itu, Bupati Balangan H Ansharuddin, mengapresiasi hasil yang didapat oleh Kejari Balangan.

Melihat banyaknya barang bukti yang dimusnahkan,  ia berucap hal itu bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Karena terlihat banyaknya tindak kriminal yang dilakukan. Termasuk adanya anak-anak yang menyalahgunakan narkoba.

“Selain itu ada kasus yang membawa sajam. Jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan dan ini merupakan satu upaya pemerintah dalam rangka mensejahterakan rakyat,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.