Ditresnarkoba Polda Kalsel Komitmen Menuju WBK-WBBM

0

DITRESNARKOBA Polda Kalsel mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (13/2/2020), di Aula Mathilda Batlayeri Polda  Kalsel.

DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto mengatakan, pencanangan ini sejalan dengan program pemerintah, terkait dengan reformasi birokrasi.

Menurut Wisnu, Polri sudah menindak lanjuti program tersebut sejak awal dan terus melakukan perbaikan-perbaikan, guna meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di Kalsel.

Wisnu memaparkan, reformasi menumbangkan Orde Baru sudah 20 tahun berlalu. “Kita menghendaki perubahan, maka jadilah zaman reformasi. Tapi apa yang jadinya. Ternyata korupsi dan penyalahgunaan wewenang masih kita rasakan dan masih terjadi di mana-mana,” ujarnya.

Dahulu, lanjut Wisnu, sentralistik korupsinya hanya di daerah tertentu saja. Tetapi sekarang ini sudah menyebar ke berbagai wilayah, termasuk di institusi Polri. “Kalau kita tidak cepat merespon reformasi ini, bahayanya sudah di depan mata kita,” tegasnya.

Untuk mencegah semua itu, Wisnu menyebut ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, harus punya komitmen dari diri sendiri untuk mengubah diri menjadi lebih baik. Kedua, ada niat untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.

BACA : Tingkat Kepercayaan Masyarakat Kepada Polda Kalsel Diteliti

“Serta mau bekerja dengan hati yang ikhlas, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maupun dalam kegiatan atau tugas-tugas kepolisian lainnya,” ujarnya.

Wisnu menegaskan, pelayanan harus benar- benar ditingkatkan, terutama birokarsi- birokrasi harus berubah. Meski demikian, ungkap Wisnu, sebelum adanya pencanangan WBK dan WBBM inipun,  Ditresnarkoba Polda  Kalsel  sudah berubah.

Sebagai buktinya, ia menunjuk data bahwa dari 33 Polda di seluruh Indonesia hanya ada 10 Polda, yang diantaranya Polda Kalsel, dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Kalsel, yang melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Dengan TPPU itu, Polda Kalsel bisa menyelamatkan uang negara sebesar  Rp 3,5 miliar, sehingga dari anggaran di Ditresnarkoba Polda Kalsel terlampaui, dan ini kita kerjakan selama satu tahun,” katanya.

Harapan Wisnu, dengan pencanangan WBK dan WBBM ini motivasi kerja lebih ditingkatkan lagi dan  pelayaann benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Aparat kepolisian diharapkan tidak melakukan perbuatan yang dapat menurunkan citra Polri. “Kita harus mempublikasikan kegiatan kepolisian yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara masif,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.