Pengoperasian Bus Trans Banjarmasin Harus Berpihak ke Sopir Taksi Kuning

0

KONVERSI taksi kuning menjadi bus mini atau Bus Trans Banjarmasin yang akan segera mengaspal di jalanan kota pada Februari 2020, diingatkan Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) lebih berpihak kepada para sopir atau pelaku usaha transportasi.

SEKRETARIS Dewan Pimpinan Daerah Organda Kalimantan Selatan Rakhmat Nopliardy mengungkapkan konsep kemitraan harus dibangun Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam mengoperasikan Bus Trans Banjarmasin.

Perekrutan para sopir angkutan kota (angkot) atau taksi kuning menjadi pengemudi Bus Trans Banjarmasin itu sudah bagus. Namun, harus lebih ditingkatkan lagi dengan melibatkan pengusaha transportasi dalam bentuk saham atau pengelolaan moda transportasi baru itu,” ucap Rakhmat Nopliardy kepada jejakrekam.com, Sabtu (8/2/2020).

BACA : Gantikan Angkot, Walikota Ibnu Sina Target 20 Bus Trans Banjarmasin Siap Mengaspal

Menurut dia, keberhasilan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta saat mengoperasikan Bus Trans Jakarta bisa menjadi model bagi Pemkot Banjarmasin. Ia mengakui kondisi armada taksi kuning dengan sepinya penumpang, ditambah banyak unit yang tak layak jalan, mau tak mau harus segera tergantikan.

“Ini demi kenyamanan publik dalam mendapatkan pelayanan moda transportasi. Yang pasti, kami mengingatkan agar secara bertahap Pemkot Banjarmasin itu menggandeng para sopir angkot dan Organda. Ini sangat penting, agar tak terjadi gesekan di lapangan,” tutur mantan anggota DPRD Kalsel ini.

Rakhmat mengungkapkan keberadaan taksi kuning masih dibutuhkan sebagai bagian dari sistem transportasi publik di Banjarmasin. Sebab, dengan kondisi bus mini yang cukup besar, tidak memungkinkan melayani kawasan perkampungan, seperti di kawasan Kelayan, Alalak, Sungai Andai dan lainnya.

BACA JUGA : Utamakan Sopir Taksi Kuning, Dicari 18 Pengemudi Setiri 12 Unit Bus Trans Banjarmasin

Makanya, perlu dibangun sistem yang terintegrasi dari pengoperasian Bus Trans Banjarmasin itu. Tak hanya merekrut para sopir taksi kuning sebagai driver. Lagipula, tidak mungkin swasta harus bersaing dengan pemerintah kota. Ini harus dipikirkan ke depan,” ucap Rakhmat.

Dengan regulasi yang jelas, Rakhmat mengatakan maka ada jaminan bagi para sopir Bus Trans Banjarmasin dan taksi kuning bisa bersinergi di lapangan. Menurut dia, walau saat ini kebutuhan transportasi di Banjarmasin tergantikan dengan hadirnya ojek online dan taksi daring, namun taksi kuning masih dibutuhkan untuk beberapa kawasan.

“Kami minta agar Pemkot Banjarmasin bisa duduk satu meja dengan Organda dalam menyusun konsep itu. Setidaknya, taksi kuning yang masih layak jalan bisa digandeng. Ya, seperti rute atau koridor Bus Trans Banjarmasin yang ada bisa dikoneksikan dengan taksi kuning menuju kawasan perkampungan,” tutur Rakhmat.

BACA LAGI : Enam BRT Banjarmasin Segera Mengaspal

Untuk sementara, Dishub Banjarmasin akan segera mengoperasikan enam unit Bus Trans Banjarmasin untuk rute koridor I, dari Terminal Km 6 ke Terminal Sentra Antasari, Jalan Pangeran Antasari. Kemudian, rute koridor II dari Terminal ke Terminal Sentra Antasari ke Jalan Brigjen H Hasan Basry (Kayutangi). Sedangkan, koridor II adalah dari Terminal Km 6 ke Sentra Antasari ke kawasan Jalan Belitung atau Teluk Dalam, Jalan Sutoyo S.(jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.