Wajagung : Layani Masyarakat Tanpa Pungutan

0

WAKIL Jaksa Agung Arminsyah mengatakan, empat kantor Kejaksaan di Kalsel sudah berlabel Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sehingga semua masyarakat berurusan akan dilayani seoptimalnya tanpa ada pungutan-pungutan liar.

KITA sudah punya leabling WBK, artinya sudah tidak ada pungutan lagi di sini,” tegas Arminsyah, Kamis (6/2/2020).

Empat kantor kejaksaan yang sudah berpredikat WBK, yaitu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kejari Hulu Sungai Tengah (HST), dan Kejari Banjarbaru.

Ia berada di Kalsel guna memantau langsung eksisting program WBK yang dijalankan sekaligus memastikan agar bagi yang sudah meraih WBK untuk bersiap menuju tahap lanjutan, yaitu mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi di lingkup Kejaksaaan ini menjelaskan, salah satu tugasnya yaitu untuk membangun zona integritas yaitu, meningkatkan kualitas integritas dengan predikat WBK dan WBBM.

Menurut dia, ada enam area perubahan. diantaranya tata kelola, perubahan manajemen SDM, pengawasan, dan pelayanan publik.

Kemudian, setelah mengunjungi dan melihat langsung kejaksaan yang ada di Kalsel ini, ia menyatakan memang layak WBK. Dari itu berharap agar bisa melanjutkan ke WBBM. “Setelah saya melihat langsung memang layak WBK, mudahan bisa ke WBBM,” pungkasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Arie Ariffin membenarkan jika kehadiran Wajagung yang juga Ketua Pengarah ke Kalsel ini untuk memantau langsung kelayakan WBK-nya untuk menuju WBBM.

Kehadiran Wajagung juga untuk memberikan arahan serta petunjuk jika ada yang kurang maka akan segera dibenahi seperti harus berani merubah pola yang kurang baik menjadi baik meski secara bertahap.

Menurut dia, pihak Kejati Kalsel sudah mendeklarasikan komitmen untuk siap menuju mewujudkan WBBM. 

Untuk itu dirinya selaku Kajati dan roll model harus memberikan motivasi bagi semua rekan sejawat maupun bawahanya. “Jadi saya selaku roll model harus memberikan contoh yang baik bagi bawahan itu yang ditekankan oleh Wajagung,” pungkas Kajati.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2020/02/06/wajagung-layani-masyarakat-tanpa-pungutan/
Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.