Masyarakat Dipersilakan Tanggapi Calon Anggota PPK

0

KPU Kalsel menyediakan formulir tanggapan masyarakat terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah lulus seleksi administrasi dan seleksi tes tertulis di kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.

KOMISIONER KPU Kalsel Edy Ariansyah mengatakan, pihaknya ingin masyarakat berpartisipasi memberikan masukan atau tanggapan atas calon-calon anggota PPK Pilkada Serentak 2020. “Yang saat ini sedang diseleksi oleh KPU kabupaten dan kota,” kata Edy, Sabtu (1/2/2020).

Mempermudah masyarakat menyampaikan tanggapan, selain disediakan di KPU kabupaten dan kota, formulir untuk tanggapan tersimpan dan dapat diunduh di Google Drive menggunakan tautan http://bit.ly/tanggapppk.

BACA : KPU Banjarmasin Buka Pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

“Seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Selatan dapat menyampaikan tanggapan atas calon anggota PPK. Penggunaan formulir ini tidak wajib, hanya untuk mempermudah pendokumentasian penyampaian tanggapan,” tuturnya.

Setiap tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang disampaikan kepada KPU kabupaten atau kota yang telah lulus seleksi tes tertulis akan diklarifikasi KPU kabupaten dan kota dalam seleksi wawancara.

“KPU Kalimantan Selatan transparan, mendorong masyarakat untuk berpartisipasi positif, serta berkomitmen untuk terpilihnya anggota PPK yang mumpuni, memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memiliki rekam jejak yang berintegritas,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.