Garis Polisi Dipasang Usai Dua Rumah Terbakar di Gang 5 Sejati

0

GARIS polisi terpasang di lokasi kebakaran Jalan Veteran Gang 5 Sejati RT 22 RW 02, Kelurahan Melayu, Sabtu (1/2/2020). Amukan si jago merah jelang dinihari itu menghanguskan sedikitnya dua rumah warga.

TERDATA sementara, rumah yang terbakar berbahan dasar kayu atau semi permanen milik warga Kelurahan Melayu, Mardiansyah dan H Sabrani.

Kejadian yang berlangsung cukup lama, hingga upaya pemadaman dan pendinginan dilakukan segenap relawan pemadam kebakaran harus berlangsung berjam-jam.

Usai kebakaran, warga pun berdatangan ke lokasi untuk membantu korban. Mereka pun mengangkut barang-barang yang masih bisa dipakai dan berharga dari lokasi kejadian.

BACA : Tahun 2019, Ada 88 Terjadi Kebakaran, Kerugian Capai Rp 49 Miliar

Arief, warga Gang 5 Sejati Kelurahan Melayu mengungkapkan untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat Polsek Banjarmasin Tengah dan Polresta Banjarmasin.

“Ada dua rumah yang rusak sedang, karena hangus terbakar yakni milik Mardiansyah dan H Sabrani,” ucap Arief kepada jejakrekam.com, Sabtu (1/2/2020).

Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Arief menyebut dugaan sementara, penyebab kebakaran akibat arus pendek listrik. Untungnya, hanya  dua rumah yang disambar si jago merah, karena saat proses pemadaman, berhasil mengepung api dari berbagai sisi.

Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin HM Hilmi membenarkan peristiwa kebakaran yang melanda pemukiman padat penduduk di Gang 5 Sejati.

“Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah selanjutnya. Untuk taksiran kerugian dari dua rumah yang terbakar sekitar Rp 221.760.000 atau ratusan juta,” ucap Hilmi.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.