Sasar Pasar Ekspor, Disperindag Gencarkan Pelatihan UMKM

0

MEMASUKI Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pengusaha lokal Banua harus terus berinovasi dan menjalin kerjasama serta perlu pembinaan.

DEMIKIAN ditegaskan Kepala Seksi Bina Pelaku Ekspor Impor Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan Helauniaty kepada jejakrekam.com, saat ditemui di kantornya, Kamis (30/1/2020).

Helauniaty mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada pelaku usaha untuk menyasar pasar ekspor. Namun, pengusaha lokal Banjarmasin umumnya kurang aktif dalam melakukan kegiatan ekspor.

“Kendalanya, UKM kita kalah bersaing dengan yang ada di Pulau Jawa. Itu beratnya. Kita masuk pasar Jawa saja susah, apalagi pasar ekspor,” kata Helauniaty, yang sering dipanggil Tity ini.

BACA : Ekspor Batubara Kalsel Turun Imbas Perang Dagang Tiongkok-AS

Menurut Tity, Disperindag Kalsel sudah pula berupaya untuk mengembangkan bisnis pelaku usaha Banua. Misalnya melakukan pelatihan dan pendampingan, agar produk daerah diterima di pasar global.

“Sebenarnya, banyak pelaku usaha yang ingin mengikuti pelatihan tersebut. Namun karena terbatasnya anggaran, maka peserta dibatasi dan dipilih yang benar-benar ingin belajar,” ujarnya.

Tity menyebut pelatihan yang digelar pihaknya disambut antusias para pelaku usaha, terhitung peserta berasal dari 13 kabupaten/kota.

Ia menuturkan, pelatih yang didatangkan berasal dari kementerian untuk mendampingi pelaku usaha mendesign kemasan. Selanjutnya, sejumlah peserta akan diberangkatka ke Jakarta untuk dilatih lagi. Berikutnya, pelaku usaha akan mengikuti pameran trade ekspor.

BACA JUGA : Tidak Kalah Bersaing, Beras Lokal Siap Diekspor Ke Malaysia Dan Brunei

“Harapan kita ke depannya UKM kita aktif. Kalau di Jawa, UKM-nya aktif, sehingga tidak menunggu dinas dan dengan biaya sendiri,” katanya.

Pelatihan ini khusus untuk pelaku usaha yang sudah matang dan potensial untuk pasar ekspor. Bahkan bahan dan alat berasal dari Jawa, sehingga pelaku UKM Banua harus menunggu untuk memproduksi.

“Sejauh ini sudah ada beberapa kerajinan yang diekspor. Sedangkan untuk produk makanan susah untuk diekspor. Kendalanya, dokumen-dokumennya harus berbahasa Inggris, seperti surat kontrak, surat penawaran, dan sebagainya,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad Rifa'i (MR)
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.