Bawaslu Kabupaten Banjar Panggil Bakal Calon Pemimpin Daerah dari Kalangan ASN

0

BAWASLU Kabupaten Banjar memanggil pasangan Mada Teruna dan Ferryansyah. Mereka berdua menjelaskan proses pencalonannya untuk maju di Pilkada Kabupaten Banjar dengan status mereka saat ini sebagai ASN.

ALHAMDULILLAH, kita menghormati Bawaslu Banjar yang menjalankan tugasnya. Kami mendorong agar Bawaslu Banjar lebih baik lagi menjalankan fungsinya agar Pilkada Kabupaten Banjar 2020 berjalan demokratis, adil, dan bermartabat,” kata Mada, Rabu (29/1/2020).

Dalam klarifikasi itu, pihaknya saling memberi masukan tentang netralitas ASN, seperti aturan dan perundang-undangannya. Ia mengakui ada perbedaan penafsiran terkait UU yang mengatur ASN untuk maju di pilkada.

“Semuanya berjalan lancar dan semoga selanjutnya juga lancar dalam semua tahapan Pilkada Kabupaten Banjar 2020 ini,” tegas Mada Taruna.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, pihaknya menghormati hak politik semua pasangan bakal calon bupati. Pemanggilan terhadap pasangan Mada Taruna dan Ferryansyah hanya untuk keperluan klarifikasi, karena keduanya adalah ASN.

“Dalam UU Pemilu ada aturan yang membatasi ASN untuk kegiatan politik praktis dan hal itu juga dipahami Pasangan Mada Teruna – Ferryansyah,” jelasnya.

Mantan Ketua KPU Banjar ini menyatakan, pihaknya tidak diskriminatif terhadap pasangan Mada Teruna – Ferryansyah, sebab ASN yang telah melamar ke partai politik juga akan dipanggil untuk klarifikasi.

“Tadi kami menerima informasi juga dari teman-teman wartawan tentang ada 2 ASN yang juga melamar ke parpol untuk maju di Pilkada Kabupaten Banjar. Untuk itu kami juga segera melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.