Pemkab Barut Gelar Entry Meeting Dengan BPK RI Perwakilan Kalteng

0

PEMKAB Barito Utara menggelar entry meeting dengan pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Setda Lantai I, Muara Teweh, Rabu (29/1/2020).

WAKIL Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menyampaikan, pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Menurutnya, pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.

“Kami telah melakukan berbagai upaya agar kami dapat memperoleh opini terbaik atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” katanya.

Diungkapkannya, atas kerja keras dari seluruh organisasi perangkat daerah, pada tahun anggaran 2018 yang lalu Barito Utara memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI, dan ini merupakan yang kelima kalinya.

“Karena itu, kami bertekad, berupaya, dan berharap agar dapat mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2019,” katanya.

Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Wijayanti  menyampaikan bahwa kegiatan entry meeting ini merupakan salah satu dari tugas pokok BPK RI terhadap pelaporan suatu organisasi atau OPD disuatu daerah dalam kinerja yang sudah dilakukan.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan nantinya diharapkan setiap OPD memberikan laporan kinerjanya secara baik dan akurat, sehingga proses administratif berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.