Diadukan ke BK, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Tuding Aneh dan Salah Alamat

0

KOMISI II DPRD Kota Banjarmasin dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh Komisi III Dewan yang diketuai Muhammad Isnaini. Ini menyusul kunjungan komisi bidang keuangan itu ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

KOMISI II DPRD Kota Banjarmasin yang diketuai HM Faisal Hariyadi itu pun dituding telah melampaui kewenangan mengunjungi Dishub Banjarmasin yang tengah disoal komisi bidang infrastruktur dan perhubungan.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Kota Banjarmasin Faisal Haryadi angkat suara ikhwal laporan sesama koleganya ke Badan Kehormatan Dewan.

“Saya pribadi dan kawan-kawan di komisi II justru memang baru mengetahui dari media, terlebih konon informasinya sebuar surat telah dilayangkan mereka kepada BK DPRD Kota Banjarmasin,” kata Faisal Hariyadi kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (29/1/2020).

BACA : ‘Rebutan’ Soal Dishub, Komisi III Adukan Komisi II Ke BK DPRD Banjarmasin

Ia mengakui hubungan komisi membidangi infrastruktur dan perhubungan dengan Dishub Kota Banjarmasin khususnya Ketua Komisi III Dewan, Muhammad Isnaini, sempat agak bersitegang.

“Kami pun di DPRD tidak tahu pasti apa sebab musababnya, sehingga kondisi itu kian meruncing hingga sekarang,” kata Faisal.

Sekretaris DPW PAN Kalsel ini menegaskan protes serta keberatan yang disampaikan Komisi III, hingga berujung laporan ke BKD justru aneh dan salah alamat. Bahkan, terkesan asal-asalan.

BACA JUGA : Sering Mangkir, Komisi III DPRD Banjarmasin Ancam Panggil Paksa Kepala Dishub

“Karena memang memang topuksi (tugas pokok dan fungsi) dan kewenangan Komisi II Dewan salah satunya adalah pengawasan keuangan dan pendapat asli daerah (PAD). Seluruh SKPD, BUMD, dan BLUD penghasil PAD yang ada di Kota Banjarmasin ini tidak luput dari pengawasan Komisi II,” tegas Faisal.

Ia memastikan rapat kerja yang dilaksanakan Komisi II dengan Dishub beberapa waktu lalu bersifat resmi dan kunjungan tersebut disertai tugas yang sah dari pimpinan DPRD.

“Ini yang semakin membuat kami dan mungkin saja sebagian masyarakat menaruh pertanyaan besar, apa yang sebenarnya yang Anda cari dan ributkan?” cecar Faisal.

Sekretaris DPW PAN Kalsel ini menuturkan agenda Komisi II begitu padat, sebab banyaknya SKPD penghasil PAD yang harus diawasi sebagai bagian dari kewajiban dari DPRD Kota Banjarmasin, belum lagi urusan usaha yang sedang digeluti sebelum duduk menjadi anggota legislatif, hal ini yang menuntut awak Komisi II harus bekerja tepat, cepat, efektif dan efesien.

Surat pengaduan Komisi III DPRD Banjarmasin yang diteken ketuanya, Muhammad Isnaini kepada BK DPRD Banjarmasin terkait kewenangan memanggil Dishub Banjarmasin.

“Buat apa kami ‘kujuk-kujuk’ kalau hanya sekadar ‘bedapatan‘ bak orang yang tidak punya kegiatan, yang hanya ‘cari sensasi’, bahkan hanya terkesan ‘mencari panggung’ entahlah untuk kepentingan apa,’ cetus Faisal.

Ia menyebut ada puluhan wartawan yang mengikuti dan meliput kegiatan tersebut. Bahkan, Faisal menyebut pertemuannya pun berlangsung secara terbuka, persoalan demi persoalan seputar PAD, Komisi II DPRD Banjarmasin ulas secara tuntas dengan Dishub.

BACA LAGI : Konflik Dishub-Komisi III, Ichwan Akui Ada Sentimen Pribadi

“Bahkan saya lihat ada beberapa media, dan kawan-kawan komisi II melayangkan secara live pertemuan tersebut, melalui akun medsos pribadi mereka. Jadi, masyarakat luas menjadi tahu apa intisari dari pertemuan itu,” kata dia.

Faisal mengakui memang hingga saat ini komisinya belum melaporkan secara kelembagaan kepada pimpinan DPRD hasil dari pertemuan tersebut, karena memang padatnya agenda.

“Namun secara tersirat beberapa saat pasca pertemuan tersebut saya mengirimkan satu foto pada saat pertemuan tersebut di group WA DPRD Kota Banjarmasin dengan caption singkat ‘alhamdulillah clear’,” tutur Faisal.

Ia memastikan rekan-rekan DPRD Kota Banjarmasin, termasuk beberapa pimpinan dewan justru menanggapi positif pertemuan tersebut.

“Bahkan kami seluruh anggota Komisi II dan mayoritas kawan-kawan di DPRD merasakan, bahwa komisi II saat itu dianggap sebagai penghubung dan penyejuk di kala pemerintah sedang bersitegang dengan DPRD,” kata Faisal.

“Hangat di pemberitaan pada saat itu bahwa Dishub bersitegang, mangkir dan tidak mau sama sekali menemui DPRD, bahkan surat pimpinan DPRD sekalipun tidak meluluhkan pendirian Kadishub (Ichwan Noor Chalik) untuk mau berhadir ke DPRD, namun saat Komisi II bertandang ke Dishub justru sikap humble dan terbuka ditunjukkan mereka. Termasuk, Kadishub  beserta seluruh kepala bidang dishub berhadir, mereka secara bergantian menyampaikan program kerja serta kendala mereka di lapangan terkait penerimaan pajak daerah dari sektor perparkiran dan perhubungan,” papar Faisal.

BACA LAGI : Perseteruan Dishub-Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Isnaini Serang Balik Ichwan

Ia menyarakan kepada seluruh partai politik agar maksimal dalam menggunakan bantuan dana parpol seperti yang diamanatkan undang-undang.

“Khususnya dalam hal pelaksanaan pendidikan politik, sehingga seluruh kader partai lebih-lebih yang telah duduk di legislatif, makin faham topuksinya dan etika politik terjadi dengan baik,” kritik Faisal.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.