Fakultas Farmasi Uniska Sambut Kebijakan Kampus Merdeka

0

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menelurkan kebijakan kampus merdeka yang ditujukkan bagi instansi pendidikan tinggi.

ADA empat kebijakan utama dalam lingkung perguruan tinggi ini. Yaitu, sistem akreditasi perguruan tinggi, hak belajar tiga semester di luar prodi, pembukaan prodi baru, dan kemudahan universitas menjadi PTN-BH.

BACA : Uniska Jalankan Program KKN Perdana di Desa Beruntung Baru

Kebijakan Nadiem ini disambut pro dan kontra oleh masyarakat luas. Ada yang mendukung, namun tidak sedikit pula yang menolak. Salah satu lembaga pendidikan tinggi yang menyambut baik kebijakan ini adalah Fakultas Farmasi Uniska Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin.

Juwita Ramdhani, Pembantu Dekan I Fakultas Farmasi Uniska, mengungkapkan sebelum Kemendikbud mengeluarkan kebijakan tersebut, pihaknya justru sudah merancang sistem pembelajaran yang terfokus kepada soft skill mahasiswa.

“Kami merancang kurikulum sudah pasti berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Tapi kami menginginkan mahasiswa untuk langsung terjun di dunia luar, sebelum mereka mengantongi ijazah,” katanya kepada jejakrekam.com, Senin (27/1/2020).

BACA JUGA : Uniska Targetkan Penambahan Guru-Guru Besar

Juwita mencontohkan program pemagangan mahasiswa, Kuliah kerja nyata (KKN), dan program kewirausahaan yang bernilai Satuan kredit semester (SKS). “Diterapkan nanti pada saat mahasiswa duduk di semester  6, 7, dan 8 ,” ujarnya.

Juwita menyebut program ini menjadi daya tawar Jurusan Farmasi, sebab program studi (prodi) ini tergolong baru di lingkungan Uniska. “Farmasi termasuk jurusan dengan bidang kerja yang luas. Alumninya bisa jadi peneliti obat dan makanan, apoteker di rumah sakit dan apotik, intrepeunership, membuka klinik, hingga bisa menjadi guru SMK dan PT,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.