Pengedar Narkoba Lebih Banyak Dari Penggunanya

0

DARI total 9.490 warga binaan di Kalsel, sebanyak 6.397 narapidana berkaitan dengan kasus narkoba. Mirisnya, berkategori bandar atau pengedar narkoba sebanyak 5.299 orang, sedang pengguna narkoba hanya 1.260 orang.

ANGGOTA Komisi I DPRD Kalsel Hasanuddin Murad menyatakan, berdasarkan data tersebut, maka konstruksi proses penanganan hukum yang selama ini berjalan di Kalsel, khususnya pada kasus narkoba masih kurang tepat. Seharusnya banyak bandarnya, maka penggunanya juga banyak.

Data yang disampaikan Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, di tahun 2016, bandar/pengedar yang dihukum sebanyak 2.692 orang, sedang pengguna 1.067 orang.

BACA : Tangkapan Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Ditresnarkoba Polda Kalsel

Tahun 2017, bandar/pengedar 3.855 orang dan pengguna hanya 771 orang. Tahun 2018 bandar/pengedar 4.289 orang dan pengguna hanya 1.024 orang. Sedang Tahun 2019, bandar/pengedar sebanyak 5.299 orang, sementara pengguna hanya 1.260 orang.

Dari total 9.490 napi se-Kalsel, terlibat kasus narkoba sebanyak 6.397 orang (67,4 persen), korupsi sebanyak 89 orang (0,9 persen), dan kasus pidana umum 3.004 orang (32 persen).

Untuk populasi napi terpadat di Lapas Kelas IIA Banjarmasin yaitu sebanyak 2.611 sehingga overloud 613 persen, dari kapasitas huni hanya untuk 336 orang.

BACA JUGA : Over Kapasitas Penghuni Lapas, Kemenkumham Kalsel Curhat Ke DPRD Kalsel

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Agus Toyib mengakui jika angka narkoba di Kalsel sangat tinggi, karenanya dibutuhkan pembangunan lapas baru.

Untuk upaya pencegahan, harus ada komitmen bersama karena bukan harus terus menindak dan memasukan ke lapas, tapi bagaimana mencegah.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.