Memproduktifkan Kawasan Kota, Gagasan untuk Banjarmasin ke Depan (2)

0

Oleh : Subhan Syarief

TENTU ini pekerjaan rumah (PR) tidak mudahdengan waktu tersisa lima tahun sepertinya sulit untuk dikejar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

JELAS, diperlukan kerja keras sekaligus mampu berpikir ‘out of the box’ untuk Kota Banjarmasin mencapai target menjadi Gerbang Ekonomi Kalimantan di tahun 2025 nanti.

Kota Banjarmasin sebagai kota tertua di Kalimantan semestinya harus mempersiapkan diri untuk menuju bahkan menjadi Kota Produktif. Karateristik Kota Banjarmasin sebagai Kota Perdagangan Jasa menjadi salah satu alasan utamanya. Sepatutnya kota yang usianya sudah sepuh, hampir mencapai usia 500 tahun ini mampu memproduktifkan diri dan warganya.

BACA : Memproduktifkan Kawasan Kota, Gagasan Untuk Banjarmasin Ke Depan (1)

Peluang memproduktifkan berbagai kawasan kota sangat mungkin dilakukan. Apalagi bila melihat luas kota yang tidak terlalu luas dengan diapit oleh kota ataupun kabupaten yang sejak lama telah sangat tergantung dengan Kota Banjarmasin.

Mengatur kota ini dasarnya relatif lebih mudah. Sudut keuntungan lainnya adalah sampai saat ini pusat pertumbuhan perdagangan jasa di Kalimantan Selatan pun masih sangat kuat tertumpu pada kota Banjarmasin.

Dalam hal ini, kejelian dan kepiawaian dari pada pengambil kebijakan di Kota Banjarmasin sangat diperlukan dalam memformat strategi untuk menjadikan Kota Banjarmasin menjadi kota yang produktif.

BACA JUGA : Belanja Lebih Besar Dibanding Pendapatan, RAPBD Banjarmasin 2019 Defisit

Banjarmasin faktanya memang belum bisa menjadi produktif. Banjarmasin belum memiliki sebuah konsepsi pengembangan kota yang komprehensif dan berkesinambungan, kota seperti dipacu dan berjalan seadanya saja.

Merubah kondisi Kota Banjarmasin menjadi kota produktif dasarnya tidaklah sulit. Perlu strategi dan konsep yang tepat. Langkah awal minimal dilakukan melalui tiga tahapan.

Pertama, melakukan identifikasi dan inventarisir terhadap karakteristik, kekhasan berbagai potensi yang dimiliki oleh sebuah kawasan kota (berbagai potensi lingkungan dan potensi yang dimiliki warga kota).

Kedua, memetakan dan menginventarisir berbagai kebutuhan pokok dan kebutuhan ke depan yang diperlukan/bakal diperlukan oleh Kota Banjarmasin dan juga oleh daerah yang berada di sekitar Kota Banjarmasin, atau yang berada di daerah bahkan negara lain.

Ketiga, membuat roadmap pengembangan dan pengoptimalan berbagai potensi yang dimiliki kawasan dan warga kawasan tersebut. Termasuk membuka potensi/daya tarik baru dalam memicu munculnya peluang kerja atau usaha warga.

BACA LAGI : Ditarget Rp 750 juta, Disperdagin Banjarmasin Mengeluh

Sayangnya, sampai saat ini tiga langkah mendasar di atas belum pernah terlihat dilakukan oleh Pemkot Banjarmasin dalam menata atau memformat kota agar bisa menjadi kota produktif.

Membuktikannya sangat mudah. Contoh kecil bisa dicermati terkait kebijakan pengurangan pengunaan kantong plastik. Kebijakan yang dasarnya sangat bagus ini ternyata belum ditunjang oleh strategi pemanfaatan multiplier effect yang bakal muncul.

Semestinya langkah yang dipersiapkan sebelum kebijakan tersebut digulirkan adalah disiapkan apa pengganti kantongan atau tas plastik yang ekonomis , mudah didapat dan ramah lingkungan. Sepatutnya hulu dan hilirnya terkait dampak yang muncul sudah terpridiksi dan disiapkan.

Misal saja, publik akan mengunakan kantongan dari apa sebagai penganti bila membawa barangnya. Kemudian toko atau pedagang akan berikan kantongan atau tas apa untuk mempermudah pembelinya ketika mau membawa barang yang dibelinya.

Bila itu dilakukan maka yang terjadi tidak seperti saat ini. Di mana akhirnya memberikan beban tambahan atau kesulitan kepada warga ketika mau membawa barangnya karena belum ada pengganti kantongan atau tas plastik yang mudah, murah dan ramah lingkungan (non plastik).

BACA LAGI : Didominasi Pengusaha, Bestprofit Banjarmasin Tumbuh Positif

Sebenarnya, kalau saja Pemkot Banjarmasin terutama sang ‘Manager Kota’ punya kemampuan akselerasi dan jeli melihat permasalahan tentu harusnya ada kebijakan yang dipersiapkan dalam memanfaatkan multiplier effect tersebut.

Pemkot Banjarmasin harusnya bisa membuat data sekaligus memetakan berapa jumlah total kebutuhan pengunaan kantongan plastik oleh toko, pasar/pedagang dan retail besar yang ada di Kota Banjarmasin dalam setiap harinya.(jejakrekam/bersambung)

Penulis adalah Ketua LPJK Kalimantan Selatan

Arsitek Senior di Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalsel

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.