Wahid: Alokasikan Dana Desa untuk Tanggap Darurat

0

BUPATI HSU H Abdul Wahid HK meminta kepada kepala desa se-Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) agar mengalokasikan sebagaian dana desa tahun 2020 untuk tanggap darurat di wilayah desa masing-masing.

INI hal baru yang direkomendasikan pemerintah pusat, dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan,” ujarnya, Rabu (22/1/2020).

Karena itu, lanjutnya Wahid, kepala desa dalam menyusun anggaran desa hendaknya mematuhi peraturan perundang-undangan. “Jadi harus memperhatikan apa yang menjadi kepentingan desa, baik itu urusan PKK, kepemudaan, olahraga, ibadah, kesehatan, bahkan bencana alam,” katanya.

Selama ini, papar Wahid, pembinaan desa dilakukan melalui Kecamatan dalam rangka merumuskan penggunaan dana desa. “Kepala desa harus melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan agar tahapan penggunaan dana desa bisa dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” harapnya.

Wahid mengungkapkan, HSU termasuk yang mendapatkan prestasi di tingkat provinsi dalam penggunaan dana desa. “Prestasi ini harus dipertahankan. Jadi terus lakukan koordinasi demi kelancaran dan suksesnya pelaporan dan pembangunan yang ada di desa,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.