Pansus LPG Batal Dibentuk DPRD HSU Diganti Tim Pengendali
PEMBENTUKAN panitia khusus (pansus) LPG yang digagas DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), batal dibentuk. Kesepakatan fraksi-fraksi di DPRD pun mengakuri bersama Pemkab HSU membentuk tim pengendali pendistribusian LPG tabung 3 kilogram bersubsidi.
WAKIL Ketua Komisi II DPRD HSU Teddy Suryana mengakui usulan pembentukan pansus yang digulirkan Fraksi PDIP-Nasdem sebenarnya disambut hangat Fraksi PPP, dan fraksi lainnya di dewan.
“Hanya saja, karena dianggap belum penting akhirnya disepakati dibentuk Tim Pengendali yang melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten HSU serta pihak kepolisian. Tim pengendali ini juga diawaki DPRD HSU untuk mengawasi pendistribusian LPG 3 kilogram yang selalu langka dan harganya melonjak naik,” ucap Teddy Suryana kepada jejakrekam.com, Rabu (22/1/2020).
Sasaran pengawasan tim pengendali ini terfokus pada jaring distribusi LPG gas melon dari Pertamina menuju agen-agen hingga tersebar ke pangkalan dan warung-warung.
BACA : Subsidi LPG 3 Kg Dicabut, Harga Si Melon Bakal Meroket
Menurut Teddy, agen resmi LPG bersubsidi itu di HSU hanya ada empat buah. Sedangkan, pangkalan gas melon ini lebih dari 100 buah tersebar hampir di seluruh kecamatan yang ada di HSU.
“Bersama tim pengendali, kami akan melakukan inpeksi mendadak (sidak) serta memantau proses pendistribusian, mengapa sampai langka dan harganya bisa melonjak naik,” kata Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor Kalsel ini.
Teddy menegaskan proses pengawasan harus bersinergi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Polres HSU agar para spekulan yang mengambil keuntungan di tengah langkanya LPG bersubsidi itu bisa ditindak secara hukum.
“Saat ini, kami menunggu jadwal yang tengah disusun Disperindagkop dan UMK HSU. Jika sudah ada, kami siap melaksanakan aksi di lapangan,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Ia mengakui saat ini, pendistribusian LPG seakan tak terpantau ketat, sehingga dugaan terjadi permainan dari agen ke pangkalan serta pihak-pihak yang mengambil keuntungan kerap terjadi.
Teddy juga menyepakati adanya rencana pemerintah pusat untuk mencabut subsidi LPG 3 kilogram menjadi bagian dari pengendalian pendistribusian gas yang harusnya dinikmati masyarakat miskin. “Faktanya, tanpa disubsidi pemerintah, ternyata harga gas melon ini bisa meroket sampai Rp 30 hingga Rp 35 ribu, bahkan tembus Rp 40 ribu. Padahal, harga di tingkat pangkalan hanya Rp 17.500, yang membuktikan adanya yang tak beres dalam jalur distribusinya,” papar Teddy.
BACA JUGA : Duga Kuat Ada Permainan, Fraksi PDIP-Nasdem DPRD HSU Dorong Pembentukan Pansus LPG
Namun, Teddy menegaskan rencana pencabutan subsidi gas melon pada pertengahan 2020 itu harus tetap diawasi, karena esensinya subsidi dinikmati masyarakat miskin, bukan masyarakat umum lainnya.
“Nantinya, ketika subsidi itu benar-benar dicabut pemerintah, ya kita juga tetap mengawasi di lapangan, karena itu bagian dari tugas dewan,” tandasnya.(jejakrekam)