Hermansyah: Perencanaan Pembangunan harus Tertib

0

WAKIL Walikota Banjarmasin H Hermansyah berharap, kegiatan perencanaan program pembangunan tahun 2021 di seluruh wilayah Kota Seribu Sungai harus bisa dilakukan secara tertib.

HAL itu ditekankannya mengingat saat ini Kemendagri RI telah menerbitkan Peraturan Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Perencanaan pembangunan dan keuangan daerah hendaknya dilakukan secara tertib dan dengan dukungan sistem informasi daerah,” ujarnya saat menyampaikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Rabu (22/1/2020).

Dalam kegiatan bertema ‘Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2021’ serta pengendalian perencanaan pembangunan itu, Hermansyah mengingatkan agar seluruh SKPD dalam merumuskan kebijakan daerah harus berkesinambungan dengan arah kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.

“Karena itu, SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin harus bisa selalu bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi yang dimotori Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin ini mendatangkan dua orang narasumber dari Bappeda Provinsi Kalsel yakni Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembanguan Provinsi Kalsel Rahmiyanti, dan Kepala Sub Bidang Perencanan dan Pendanaan Provinsi Kalsel Irwan Yunizar.

Dalam paparannya Rahmiyanti menjelaskan, tujuan diterbitkannya Permdagri tersebut adalah untuk menyamakan kode program kegiatan antar pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Untuk itu, ia menyarankan agar seluruh SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dari sekarang melakukan pemetaan kode program kegiatannya. “Sehingga di tahun 2021 nanti seluruh program kegiatan tersebut terdapat kesamaan kode dan bisa dilaksanakan sesuai ketentuan,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.