Pendaftaran PPK di Banjarmasin Hingga 24 Januari 2020

0

HARI pertama penerimaan berkas pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Banjarmasin, Sabtu (18/1/2020) masih sepi. Tercatat hanya ada 4 hingga 5 berkas yang baru masuk, sementara yang mengambil formulirnya banyak.

KOMISIONER KPU Banjarmasin Syarifuddin Akbar menyatakan upaya sosialisasi sudah dilakukan maksimal. “Pengumuman sudah kami sebar di lima Kecamatan sejak Rabu (15/1/2020) lalu. Selain itu juga kami pasang spanduk di tempat-tempat strategis, serta juga di beberapa media,” kata Akbar.

Akbar memprediksi kemungkinan pendaftar akan mulai banyak pada Senin (20/1/2020). Pendaftaran masih dibuka lebar hingga Jumat (24/1/2020) mendatang.

BACA : KPU Banjarmasin Buka Pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

Informasi dari KPU Banjarmasin, dicari masing-masing 5 orang untuk menjadi anggota PPK.

Adapun syarat untuk mengikuti seleksi tersebut, secara umum dijelaskan Akbar, yaitu setia pada Pancasila, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SLTA/sederajat, umur minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun.

Selengkapnya bisa langsung ke kantor KPU Kota Banjarmasin Jalan Perdagangan Nomor 2, Banjarmasin atau bisa diunduh melalui situs resmi KPU Banjarmasin dengan alamat http//kota-banjarmasin.kpu.go.id.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.