Utamakan Sopir Taksi Kuning, Dicari 18 Pengemudi Setiri 12 Unit Bus Trans Banjarmasin

0

PENYEDIAAN moda transporasi massal tinggal menunggu waktu di Banjarmasin. Usai bus rapid transit (BRT) Banjarbakula yang dikenal dengan bus Tayo telah mengaspal melayani rute tiga kota; Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura, kini giliran Bus Trans Banjarmasin.

KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengungkapkan saat ini pihaknya tengah membuka rekrutmen 18 pengemudi atau sopir Bus Trans Banjarmasin.

Penerimaan sopir Bus Trans Banjarmasin berlangsung sejak 13-25 Januari 2020, yang diumumkan Kepala Dishub Banjarmasin melalui pengumumannya bernomor 551.43/23/Dishub/Banjarmasin.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para sopir Bus Trans Banjarmasin, Ichwan merincikan seperti membuat surat lamaran, fotokopi KTP, memiliki SIM B1 Umum dan surat keterangan bebas narkoba dari kepolisian.

BACA : Gantikan Angkot, Walikota Ibnu Sina Target 20 Bus Trans Banjarmasin Siap Mengaspal

“Dalam proses rekrutmen sopir Bus Trans Banjarmasin, kami mengutamakan sopir angkot atau taksi kuning yang ada sekarang. Sayangnya, mereka hanya memiliki SIM B. Ini yang menjadi masalah,” ucap Ichwan Noor Chalik kepada jejakrekam.com, Jumat (17/1/2020).

Ia menegaskan bagi calon sopir yang lulus seleksi dan administrasi akan menjalani tes tertulis terkait lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) serta wawancara.

“Bagi sopir yang lulus seleksi akan diangkat menjadi pegawai tidak tetap (PTT) dengan gaji Rp 1,5 juta per bulan. Termasuk, mengenakan baju seragam Dishub,” ucap Ichwan.

BACA JUGA : Perseteruan Dishub-Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Isnaini Serang Balik Ichwan

Mantan Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin ini mengungkapkan ada 18 sopir yang dibutuhkan untuk mengoperasionalkan 12 Bus Trans Banjarmasin. Bus-bus ini akan melayani dua koridor, yakni rute Terminal Km 6 ke Terminal Pasar Sentra Antasari.

“Sedangkan, rute koridor 2 dari Terminal Km 6 atau Terminal Palanam ke Terminal Pasar Sentra Antasari dan Kayutangi. Sedangkan, rencana koridor berikutnya adalah Terminal Palanam ke Terminal Pasar Sentra Antasari menuju ke Belitung atau Teluk Dalam (Jalan Sutoyo S),” papar Ichwan.

Ia memastikan walau Bus Trans Banjarmasin akan mengaspal, keberadaan taksi kuning atau angkot tetap dipertahankan. Namun, Ichwan menegaskan secara perlahan, taksi kuning akan diganti dengan moda transportasi yang lebih besar.

BACA LAGI : Tarif BRT Rp 5 ribu untuk Umum dan Rp 2 Ribu untuk Pelajar

“Makanya, untuk proses penerimaan sopir Bus Trans Banjarmasin lebih mengutamakan para sopir taksi kuning, asalkan mereka punya SIM B1 Umum, bukan SIM B biasa,” ucap Ichwan.

Ia menyarankan bagi para peminat bisa mengirim berkas persyaratan ke Kantor Dishub Kota Banjarmasin melalui Bidang Angkutan di Jalan Karya Bhakti Nomor 54, Pasir Mas, Banjarmasin.(jejakrekam)

Pencarian populer:sopir trans bakula dari sopir angkot
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.