Sambangi Dirkrimum Polda Kalsel, Donny Berikan Klarifikasi

0

DONNY Muslim,  jurnalis di Kalimantan Selatan, diperiksa polisi atas kasus yang dilaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Habib Abdurrahman Bahasyim alias Habib Banua. Donny diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel. Diperiksa kurang lebih 5 jam, Donny dicecar belasan pertanyaan.

“INI merupakan klarifikasi yang diminta aparat kepolisian. Pemberitaan terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor saudara Adhariani, calon anggota DPD RI pada Pemilu 2019 lalu,” ucap Pimpinan Redaksi banjarhits, Diananta Putera Sumedi, Rabu (15/1/2019).

Secara keseluruhan, sambung dia, pertanyaan itu lebih ke arah bagaimana cara wartawan dalam memperoleh berita atau produk jurnalistik. “Bagaimana tahapan atau cara dalam memperoleh berita. Hanya sebatas itu,” bebernya.

BACA: Dilaporkan Adhariani Ke Bawaslu, Habib Banua Balik Laporkan Pencemaran Nama Baik

Dengan memenuhi pemanggilan dari kepolisian, Donny ingin bersikap kooperatif dan taat terhadap hukum yang berlaku. “Kita memilih kooperatif dan bersedia memberikan klarifikasi,” cetusnya.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Biro Banjarmasin Cabang Balikpapan, Didi Gunawan Sanusi mendorong adanya perlindungan jurnalis saat menjalankan kerja-kerja jurnalistik.

Dalam kasus Donny, kata Didi, sebenarnya jurnalis memiliki hak tolak untuk diseret ke dalam ranah hukum. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Wartawan itu menghasilkan produk jurnalistik. Jadi, seharusnya cukup hasil produk jurnalistik itu saja yang ditunjukkan pelapor kepada penyidik,” tegasnya.

Tak hanya itu, sambung dia, mengacu nota kesepahaman antara Kapolri dengan Dewan Pers, Pasal 4 dalam MoU itu, Dewan Pers dengan Polri saling berkoordinasi terkait perlindungan kemerdekaan pers dalam pelaksanaan tugas di bidang pers sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.