Sidang Mediasi Tim Penyelamat Profesi Advokat dan Kode Etik dan P3HI Kalsel

0

PENGADILAN Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang gugatan puluhan advokat yang tergabung dalam Tim Penyelamat Profesi Advokat dan Kode Etik terhadap keberadaan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Penasihat Hukum Indonesia (P3HI) Kalimantan Selatan.

DALAM sidang-sidang sebelumnya, pihak tergugat, yakni P3HI Kalsel dua kali tidak menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Dalam agenda sidang pada Selasa (14/1/2020), yakni mediasi kedua belah, yaitu pihak penggugat dan tergugat. Dalam sidang ini, Aspihani Ideris selaku Ketua Umum P3HI Kalsel tidak terlihat kehadirannya hanya dikuasakan kepada penasihat hukumnya, yakni Hidarno SH, Gerardus Wido Rengo SH, dan M Hafidz Halim SH, dari kantor hukum dan pengacara Hidarno SH dan Rekan.

BACA : Disumpah Jadi Advokat, P3HI Digugat Perdata Kumpulan Advokat Senior Kalsel

Tergugat Aspihani Ideris mengajukan perlawanan atas gugatan  Abdulah SH bersama advokat senior lainya, seperti H Sabri Noor Herman, Yohanes Lie, Taufik Hidayah, Hamdan Taufik, Geman Yusuf, Rusmadi, Wanto A Salan, Robert Hendra Sulu, Yanuaris Frans, M Taufik, Doni, Noor Dachliynie Adul, Kusman Hadi, H Edy Sucipto, H Abdul Rasyid, dan Bujino A Salan.

Hakim mediasi Afandi Widarijanto menyatakan mediasi akan dimulai pada Selasa (21/1/2020).(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.