Miliki 16 Paket Sabu, Amat Ditangkap Satnarkoba Polres HSU

0

DIDASARKAN pada informasi masyarakat, Satnarkoba Polres Hulu Sungai Utara menangkap Muhammad Riani alias Amat (48 tahun), penggedar narkotika jenis sabu, di persimpangan lampu lalulintas di Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Selasa (14/1/2020).

KAPOLRES HSU melalui Kasat Narkoba IPTU Taupik Suhardiman mengatakan, petugas mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor yang membawa sabu dan informasinya akan melintas di jalan di kawasan Desa Pelampitan Hilir.

“Kami lakukan patroli dengan cara tertutup di wilayah tersebut, tidak lama melintas di lampu merah langsung diberhentikan. Dilakukan penggeledahan, kami mendapatkan satu paket sabu, rokok, uang Rp 800 ribu, dan handphone,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Amuntai Kota mengungkapkan, saat dilakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah pelaku di Jalan Lambung Mangkurat, Desa Palampitan Hulu, yang disaksikan ketua RT setempat didapat lagi 15 paket sabu yang disimpan di plastik dan digantung di dinding rumahnya.

“Totalnya berjumlah 16 paket dengan berat kotor 17,36 gram dengan berat bersih 14,51 gram. Pengungkapan kasus-kasus narkoba dalam rangka melaksanakan inovasi Polres HSU, yakni HSU Bersinar (Bersih dari Narkoba). Saat ini, pelaku dan barang bukti berada Satnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.