Dalam Sepekan, Ditresnarkoba Polda Kalsel Tangkap 8 Pelaku Narkoba

0

DALAM sepekan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel mengamankan delapan pelaku narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel. Delapan pelaku barang haram itu ditangkap di tempat berbeda dan tanggal berbeda, serta jam yang berbeda .

DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro mengatakan, dari delapan tersangka itu barang bukti yang didapatkan, yakni ekstasi sebanyak 31 butir dengan berat 11,98 gram.

“Sedangkan untuk barang bukti sabu dari delapan tersangka itu kami dapat sebanyak 155,40 gram berat kotor dan berat bersih seberat 143, 58 gram,” ujarnya.

Diungkapkannya, dari barang bukti dan delapan tersangka itu dapat pada Kamis (2/1/2020), sekitar pukul 14.00 Wita di Gang MPH Jalan Teluk Tiram Laut, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin, tersangka atas nama Muhammad Sunda dan Fitriadi.

Kemudian pada Jumat (3/1/2020), sekitar 14.00 Wita, pihaknya menangkap Abidin, Hasim, Muhammad Husyairi, dan Budi, warga Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin.

BACA : 322 Budak Narkoba Berhasil Diciduk Ditresnarkoba Polda Kalsel

Selang beberapa hari kemudian, yakni pada 6 Januari 2020 sekitar pukul 15.30 Wita, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka Ramli, warga Jalan Sungai Tanipah RT 01 Desa Sungai Tanipah, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Selanjutnya dua hari berselang tepatnya pada 8 Januari 2020 sekitar puku 16.00 Wita, Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap tersangka atas nama Dipo Prawiro Wiyono, warga Jalan 9 Oktober Gang Jamaah ll RT 09 RW 01, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin.

“Tersangka ini paling banyak barang bukti yang kami dapatkan, yakni narkoba jenis sabu dengan berat kotor 139,15 gram dan berat bersih sebanyak 134,37 gram,” bebernya. Pasal yang dikenakan, ungkap Perwira menengah Polda Kalsel ini, adalah Pasal 132 ayat (1) Jo 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.