Inspektorat Terima Kapabilitas APIP Level Tiga

0

PEMERINTAH Kota Banjarmasin melalui Inspektorat Kota Banjarmasin menerima penyerahan laporan dan piagam penghargaan level tiga Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan.

PNGHARGAAN Kapabilitas APIP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan Kalsel, Herman Hermawan kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Senin (13/1/2020).

BACA : Pasar Terapung Kuin Alalak Di-Launching, Ibnu Sina: Menghidupkan Kembali Warisan Budaya

H. Ibnu Sina mengatakan maka berbahagialah Kota Banjarmasin telah mencapai sebuah predikat yang harus dipertanggung jawabkan secara langsung dalam proses penyusunan anggaran, pelaksanaan anggaran dan evaluasi serta pendampingan, karena kapasitas APIP sudah mencapai di level tiga dan telah ini menjadi perhatian dari Kemendagri.

“Mudah-mudahan ini juga bisa bersinergi dengan seluruh SKPD yang ada, artinya jangan ragu-ragu untuk bertanya dan jangan ragu-ragu untuk minta pendampingan dengan para auditor dan inspektur, termasuk juga para inspektur bantu kita,” ucap Ibnu Sina saat menyampaikan sambutannya.

“Kami menilai kegiatan pemeriksaan yang selama ini dilakukan tentu sudah optimal dan tentu bukan hanya sekedar mencari-cari kesalahan, tetapi juga memberikan sebuah proses edukasi dan juga meluruskan kegiatan-kegiatan atau langkah-langkah yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan,” bebernya.

BACA JUGA : Walikota Resmikan Masjid Ke-209

Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Banjarmasin itu berharap hal ini bisa memberikan sebuah garansi bahwa setiap rupiah yang dikelola dan yang dibelanjakan, itu betul-betul bisa dipertanggung jawabkan. Sehingga proses penganggaran berbasis kinerja, betul-betul memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat dan warga Kota Banjarmasin.

“Saya berharap agar pemeriksaan tahun 2020 yang akan dilaksanakan ini harus dapat memperbaiki kinerja pemerintah, dan pembangunan serta yang paling penting mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan apalagi pemborosan keuangan daerah,” harapnya.(jejakrekam)

Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.