Subdit 1 Narkoba Polda Kalsel Amankan Penyalahguna Narkoba

0

SUBDIT 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda kalsel yang dipimpin Kompol Ugeng Sudia Permana, kembali berhasil meringkus tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba, Kamis (2/1/2020).

DENGAN menyamar sebagai pembeli, petugas berhasil mengamankan 20 ineks dari tangan Fitriadi alias Hapit di Gang Mph, Jalan Teluk Tiram Laut, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin. 

BACA : Lama Mengendap, Akhirnya Perda Narkoba Banjarmasin Disahkan

Selanjutnya, petugas menyisir  rumah Muhammad Sunda di Jalan Teluk Tiram Darat, Gang Tiram, No 18, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin. Dari tangan Sunda, petugas mendapatkan  1 butir ineks dan 5 paket shabu ukuran kecil. 

BACA JUGA : Amuntai Menjadi Daerah Transit Narkoba

Kabag Binopsnal Direktorat Reserse  Narkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro mengapresiasi aksi jajaran Subdit 1 ini.  “Bahkan sehari setelah tertangkapnya Hapit dan Sunda, petugas kembali mengamankan 3 tersangka yaitu Asim, Usai, dan Kentang. Ketiganya warga Mantuil,  Banjarmasin Selatan,” ucapnya. 

Dari tangan tiga tersangka ini petugas mengamankan 39 paket shabu dengan berat bersih 4,22 gram.  “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, semua tersangka penyalahgunaan Narkotika ini dikenakan Pasal 132 ayat (1), 114 ayat (1) sub  Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Sigit.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.