Pertamina Tak Mentolerir Pangkalan Jual LPG 3 Kg di Atas HET

0

SEBAGAI upaya  memastikan pangkalan LPG 3 kg menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET), Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI mengumpulkan seluruh agen LPG 3kg di wilayah Kalimantan.

GENERAL Manager Pertamina MOR VI Boy Frans Justus Lapian menjelaskan, bahwa agen mempunyai kewajiban untuk mengawasi seluruh pangkalan binaannya agar menjalankan distribusi LPG 3kg sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kontrak pangkalan adalah dengan agen.  Oleh karena itu, agen bertanggung jawab untuk pengawasan dan pembinaan ke pangkalan masing-masing,” tegasnya, Kamis (9/1/2020) di Balikpapan.

BACA: Jual LPG 3 Kg Di Atas HET, Bos Pangkalan H Mahli Dituntut 3 Bulan Penjara

Lebih lanjut Boy menyampaikan bahwa agen harus memastikan setiap pangkalan menjual harga sesuai HET yang ditetapkan oleh masing-masing Pemda.

“Pangkalan wajib menjual harga LPG 3kg sesuai HET dan masyarakat berhak membeli LPG 3kg dengan harga HET. Oleh karena itu kami tidak mentolerir jika ada pangkalan yang masih menjual LPG 3kg diatas HET. Agen harus memastikan pangkalannya menjual LPG 3kg sesuai HET,” tegasnya.

Pertamina juga menghimbau masyarakat untuk ikut mengawasi pangkalan LPG 3kg yang berada di sekitar mereka. Pangkalan dapat dikenali dari plang nama berwarna hijau yang menyatakan mereka adalah pangkalan dan menuliskan HET di papan nama tersebut.

“Masyarakat dapat melihat HET di setiap papan nama pangkalan resmi. Jika ada pangkalan yang menjual harga tidak sesuai, silahkan dilaporkan ke aparat atau diinformasikan ke call centre Pertamina di nomor 135,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.