Gali Potensi PAD, DPRD Jatim Belajar ke Kalsel

0

DISEBABKAN APBD Jawa Timur (Jatim) Tahun 2020 mengalami devisit sebesar Rp 2 triliun, rombongan wakil rakyat dari Kota Pahlawan ini belajar ke Kalimantan Selatan.

TUJUANNYA untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perusahaan daerah (perusda) yang ada di Kalsel yang dinilai cukup bagus.

Pimpinan rombongan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim Muzammil Syafi’i menyebutkan, di tahun 2020 ini kondisi keuangan Jatim defisit sebesar Rp 2 triliun.

Untuk menutupi defisit tersebut, pihaknya bersama Pemprov Jatim mencari potensi-potensi PAD yang dimungkinkan agar kondisi keuangan bisa tercukupi.

Sebenarnya, lanjut  Muzammil, potensi-potensi PAD di Jatim cukup besar. Tetapi ada beberapa kekurangan yang harus ditutupi, diantaranya terkait dengan pengelolaan perusahaan daerah belum optimal.

“Jumlah perusda di Jatim sebanyak 11 unit, namun yang potensial hanya beberapa perusda saja, seperti Bank Jatim,” kata dia.

BACA : Defisit Rp 350 Miliar APBD Kalsel 2020 Ditutup Pembiayaan Netto

Oleh karena itu, pihaknya ingin mengetahui daerah-daerah tertentu yang memiliki potensi untuk meningkatkan PAD melalui perusda.

Termasuk di Kalsel yang memiliki beberapa perusda yang sudah mulai bagus, sehingga perlu dilihat pada sisi mana potensi PAD tersebut dikembangkan. Dia mencontohkan di Kalsel ada PT Bangun Banua yang memanfaatkan alur sungai untuk meningkatkan PAD.

Sementara, Provinsi Jatim banyak juga memiliki potensi PAD di laut seperti Tanjung Emas dan Tanjung Perak, tetapi masih belum ada kerjasama dengan PT Pelindo.

Hal ini salah satu yang akan digali melalui kunjungan kerja apakah potensi PAD ini memungkinkan atau tidak untuk dilakukan mengingat kondisi geografis masing-masing daerah berbeda.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK memberikan apresiasi terhadap kunjungan kerja DPRD Jawa Timur. Menurutnya, kedatangan mereka sebagai balasan dari kunjungan Dewan Provinsi beberapa waktu lalu untuk menggali potensi peningkatan PAD di Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.