Ditinggal Pensiun, Walikota Ibnu Sina Janji Lelang Jabatan Tiga Kadis

0

SEBANYAK 176 pejabat terdiri dari pejabat struktural, fungsional dan kepala sekolah dilantik secara massal oleh Walikota Ibnu Sina di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Selasa (7/1/2020).

PROSESI pelantikan para pejabat ini berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Walikota Hermansyah dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya.   

Walikota Ibnu Sina mengakui di sisa masa jabatannnya terhitung setahun lagi, masih bisa melakukan pengisian atau bongkar pasang pejabat. Terutama, tiga posisi kepala dinas yang masih lowong, yakni Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin pasca ditinggalkan H Khairil Anwar yang telah memasuki purnatugas.

BACA : Tiga Posisi Kadis di Banjarmasin Dilelang, Sekda Hamli Malah Tak Tahu

Begitupula, posisi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin yang masih ditempati pelaksana tugas, H Norbainsyah setelah Eko Priyo telah pensiun. Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) Kota Banjarmasin, usai ditinggalkan Hermansyah yang kini jadi pejabat Pemprov Kalsel.

“Tiga posisi kepala dinas ini bisa segera dilelang. Hal ini sesuai dengan Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang menyebutkan perombakan jabatan di tubuh pemerintahan daerah dibolehkan, selama mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” kata Ibnu Sina kepada awak media, usai melantik para pejabatnya.

Kekosongan tiga posisi pejabat teras di Balai Kota ditegaskan mantan anggota DPRD Kalsel ini harus segera diisi, karena sudah setahun lowong. Menurut Ibnu Sina, pada masa pemerintahan tahun keempat ini, sesuai visi-misinya bersama Wakil Walikota Hermansyah maka proses pembangunan bisa diselesaikan.

“Kalau tahun ini bisa, mengapa harus ditunda? Seperti sekarang, pelantikan para pejabat kali ini merupakan kesepakatan antara saya dengan Wakil Walikota Hermansyah,” kata Ibnu Sina.

BACA JUGA : Perkuat Sistem Merit, Cegah Jual Beli Jabatan

Mantan Ketua DPW PKS Kalsel ini menegaskan pelantikan sebanyak 176 pejabat di lingkungan Pemkot Banjarmasin merupakan hal yang dibutuhkan dalam percepatan pembangunan.

“Kalau memang bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit? Jika memang bisa dilaksanakan secepatnya, mengapa tidak. Inilah yang kami lakukan karena memang ada perubahan nomenklatur (tata nama), yang harus disesuaikan,” kata Ibnu Sina.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik bisa menunjukkan kinerja dan menjalankan ritme  kerja yang baik.

“Mutasi jabatan ini untuk penyegaran dan yang pelaksana tugas (plt) diputar karena setelah enam bulan tak boleh menempati jabatan yang sama,’’ imbuh Walikota Ibnu Sina.(jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.