Didesak Segera Tunda Bangun PJT, Direktur RSUD Ulin : Tahu Apa Mereka?

0

DIREKTUR RSUD Ulin dr Hj Suciati menegaskan pembangunan pusat jantung terpadu (PJT) di rumah sakit milik Pemprov Kalsel, Jalan Achmad Yani Km 2, Banjarmasin tak bisa lagi ditunda.

DESAKAN agar pebangunan PJT ditunda disuarakan anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Kalimantan Selatan, Anang Rosadi Adenansi karena pertimbangan koefisien atau pemanfaatan ruang yang sudah terlalu sesak di RSUD Ulin Banjarmasin. Hingga diusulkan agar direlokasi ke Banjarbaru.

“Pembangunan PJT di RSUD Ulin tidak bisa ditunda lagi. Sebab, saat ini, setiap hari ada sekitar 40 hingga 50 pasien jantung yang datang ke rumah sakit. Ini harus segera ditangani dengan adanya pusat jantung terpadu,” kata Suciati kepada jejakrekam.com, Selasa (7/1/2020).

BACA : PJT Tetap Dibangun di RSUD Ulin, Alasannya Pasien Jantung Banyak di Kalsel

Mantan Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura ini berpendapat jika ditunda atau dihentikan, harus ada alasan kuat, termasuk memindahkannya ke lokasi baru seperti di Banjarbaru.

“Kalau dipindah ke lokasi lain, berarti harus memulai dari nol lagi. Sebab, membangun PJT itu bukan seperti membangun sekolah dasar, setahun bisa jadi. Bahkan, PJT di RSUD Ulin baru rampung hingga 2025,” kata Suciati.

Ia beralasan saat ini dengan status RSUD Ulin menjadi rujukan regional atau tipe A di Kalimantan, sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) dan peralatan medis yang  memenuhi syarat.

“Apalagi, kami juga telah mengirim para dokter dan tenaga medis serta lainnya untuk mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita di Jakarta. Ada yang mengikuti diklat selama tiga bulan, enam bulan dan delapan buat sesuai dengan kompetensinya masing-masing,” papar Suciati.

Ia balik menyerang pihak-pihak yang menginginkan PJT ditunda pembangunannya di RSUD Ulin Banjarmasin. “Tahu apa mereka itu? Berapa orang yang sakit jantung ke RSUD Ulin, jelas mereka tidak tahu datanya. Selain itu, dananya sebesar Rp 176 miliar juga telah diputuskan tim terpadu dari Pemprov Kalsel dan masuk daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2020 ini,” kata Suciati.

BACA JUGA : Didesak Tunda Pembangunan PJT, Direktur RSUD Ulin Tetap Bergeming

Terpisah, anggota BPRS Kalsel Anang Rosadi Adenansi menegaskan jika alasan mendesak yang dikemukan pihak RSUD Ulin jelas tidak relevan.

“Karena untuk membangun sebuah PJT di RSUD Ulin itu butuh dana besar. Terus sekarang baru tersedia anggaran hanya Rp 40 miliar di APBD Kalsel 2020, toh tidak mungkin bisa terealisasi,” kata Anang Rosadi.

Mantan anggota DPRD Kalsel ini mengatakan proses pembangunan tiang pancang PJT nantinya di RSUD Ulin, akan mengganggu ketenangan pasien lainnya.

“Untuk pasien yang harus dirujuk ke Jakarta atau Surabaya, sekarang jadwal penerbangan dari Banjarmasin ke dua kota tujuan tersedia. Hanya dua jam. Lantas berapa banyak pasien jantung yang harus dioperasi? Kan tidak semuanya juga,” cecar Anang Rosadi.

Dengan dana awal hanya Rp 40 miliar, vokalis DPRD Kalsel era 2004-2009 ini mengatakan bangunan PJT tidak sekitar langsung jadi. Ia menyebut pasti ada proses konstruksi dan termasuk anggaran yang justru bisa membebani APBD.

“Jadi, lebih baik berpikir jangka panjang di samping efisiensi anggaran. Lebih baik lagi, jika pembangunan fasilitas di RSUD Ulin yang sudah terlalu sesak itu berwawasan lingkungan,” kata Anang Rosadi.

BACA LAGI : Anggota BPRS Kalsel Desak Pembangunan PJT di RSUD Ulin Ditunda

Ia menegaskan kembali bukan menghambat pembangunan PJT di RSUD Ulin, namun mempertimbangkan kondisi rumah sakit yang sudah tak mampu dikembangkan lagi.

“Saya hanya ingin maksimalkan dana untuk kenyaman pelayanan dan kesejahteraan tenaga medis dan dokter. Termasuk, para pasien yang harus dilayani di RSUD Ulin. Silakan tanya ke ahli hukum dan teknis tata ruang, karena kondisi RSUD Ulin Banjarmasin juga tak bisa memenuhi syarat 30 persen untuk ruang publik. Apalagi, nanti dibangun PJT di sana, makin sesak bahkan memicu stress,” imbuh Anang Rosadi.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.