Urusan PI Pulau Lari-larian Sudah Rampung

0

KABID Energi ESDM Provinsi Kalimantan Selatan Ir Sutikno mengungkapkan, masalah Participating Interest (PI) sebesar 10 persen terhadap Pulau Larilarian di tingkat dinas sudah rampung.

PROSES selanjutnya, papar Sutikno, diserahkan kepada perusahaan daerah, yaitu PT Dangsanak Banua Sabuku dan PT Energi Malaqbi sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola bagi hasil minyak dan gas (migas) di di pulau yang masuk wilayah Provinsi Kalsel dan Sulawesi Barat itu.

“Kalau di tingkat dinas semua masalah sudah rampung. Sekarang posisinya sudah ditangani perusahaan daerah,” kata kepada wartawan, Kamis (2/1/2020)

Informasi terakhir, papar Sutikno, masih menunggu keputusan final pihak PT Mubadala Perl Oil selaku kontraktor utama pengelola pertambangan di Pulau Larilarian.

BACA : Berlangsung Alot, Dana Bagi Hasil Migas Di Pulau Larilarian Masih Tak Jelas

Di sisi lain, pihak managemen PT Dangsanak Banua Sabuku Kalsel sendiri belum dapat dihubungi.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, Jumat (3/1/2020) menyatakan, akan terus mendorong agar potensi pendapatan daerah di Pulau Larilarian dapat terealisasi.

Dengan begitu, papar Imam, tujuan pemerintah daerah dalam upaya memaksimalkan peluang pendapatan dan optimalisasi badan usaha milik daerah benar-benar dapat terwujud, sekaligus memperkuat APBD Tahun 2020. “Daerah kita kan perlu tambahan PAD. Potensi Larilarian ini kan sangat besar,” katanya. Terkait hal tersebut, Ketua Komisi yang membidangi Ekonomi dan Keuangan ini menjadwalkan pada Februari mendatang kembali akan menanyakan kepastiannya ke Kementerian ESDM di Jakarta.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.