Polres Tabalong Tangkap Tersangka Penusukan di Maburai

0

PETUGAS gabungan Unit Jatanras Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak berhasil menangkap tersangka tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya korban, yang terjadi di Desa Maburai RT 03, Kecamatan Murung Pudak, Senin (30/12/2019) lalu.

KAPOLRES Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Reskrim Polres Tabalong IPTU Matnur mengatakan, pelaku berinisial MRS (27 tahun) diamankan saat berada dirumahnya di Desa Maburai RT 03, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (1/1/2020). “Saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh petugas,” ujarnya.

Upaya penangkapan terhadap tersangka ungkapnya berawal dari hasil penyelidikan dan pendekatan persuasif petugas, sehingga sangat efektif dan efisien.

Tersangka mengakui, menusuk korban sebanyak dua kali, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Matnur mengatakan saat ini pihaknya juga sedang memproses kasus pengeroyokan yang terjadi pada korban yang sama. “Korban memang meninggal karena ditusuk oleh tersangka, namun menurut laporan keluarga korban, sebelumnya korban juga dikeroyok oleh pelaku yang berbeda,” ujarnya.

Saat kejadian memang tidak ada saksi mata. “Namun kita tetap mempelajari dan memproses kasus ini,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.