Lagi, Polsek Berangas Amankan Terduga Pengedar Sabu
POLSEK Berangas kembali berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba jenis Sabu. Barang buktinya (Barbuk)terbilang cukup banyak, dengan berat kotor 93,73 Gram atau hampir satu ons (100 gram).
TERDUGA pelaku berinisial H diamankan saat melintas di Jl Trans Kalimantan di kawasan RT 02, Kelurahan Handil Bhakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala. Kala itu, Kamis (2/1/2020), tengah dilaksanakan Pemeriksaan Sepeda Motor oleh anggota Satuan Lalulintas Polres Barito Kuala.
H yang melintas dengan mengendari sepeda motor Honda Beat DA 6710 BBG warna merah-putih, memperlihatkan sikap yang mencurigakan. Pada saat hendak diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat–surat sepeda motor, ia nerupaya menghindar dan mencoba melarikan diri.
Setelah berhasil diamankan dan dilakukan peggeledahan oleh anggota Sat Lantas, ternyata pada box depan sebelah kiri sepeda motornya ditemukan bungkus plastik “Bumbu Racik Ikan Goreng Indofood”. Ketika dibuka, di dalamya terdapat narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip. Setelah ditimbang seberat 93,73 gram (berat kotor).
BACA: Sabu 2 Kg Dan 302 Ineks Diblender, Sisanya Dibuang Ke Toilet
Kapolres Barito Kuala AKBP Bagus Suseno, melalui Kapolsek Berangas IPDA H Misiadie, membenarkan terduga pelaku berinisial H yang beralamat di Jalan Veteran Gang V No 20 RT 22 RW 02 Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, dengan barbuk Narkotika diduga jenis Sabu dengan berat kotor 93,73 gram.
“Menurut pengakuannya, pelaku H rencananya akan mengantar Sabu tersebut ke Palangkaraya (Kalimantan Tengah). Diduga bahwa pelaku H mengantar Sabu ke Palangkaraya lebih dari satu kali. Namun saat kita interogasi, pelaku H bersikeras bahwa dia baru satu kali ini saja mengantar ke Palangkaraya,” kata Misiadie. Selain Narkotika jenis Sabu, papar Misiadie, pihaknya juga mengamankan sebagai Barang Bukti berupa satu bungkus plastik “Bumbu Racik Ikan Goreng Indofood” warna kuning, satu unit HP merk Nokia tipe RM-969 warna biru dengan Sim Card 081348039083 dan satu buah sepeda motor Honda Beat DA 6710 BBG warna Merah Putih. “Saat ini pelaku H dan barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Berangas untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.(jejakrekam)