Anggota BPRS Kalsel Desak Pembangunan PJT di RSUD Ulin Ditunda

1

ANGGOTA Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Kalimantan Selatan Anang Rosadi Adenansi mendesak agar rencana pembangunan Pusat Jantung Terpadu (PJT) di kawasan RSUD Ulin Banjarmasin, segera ditunda.

ALASAN Anang Rosadi adalah terkait biaya untuk pembangunan fasilitas baru melengkapi rumah sakit tipe A di Kalsel hingga menelan dana sekitar Rp 200 miliar, dinilai terlalu dipaksakan.

“Faktanya sekarang, akibat keterbatasan anggaran dalam APBD Kalsel, berdasar hasil rapat dengar pendapat dengan DPRD Kalsel, beberapa waktu lalu, hanya disetujui anggaran sebesar Rp 40 miliar. Ini membuktikan, pembangunan PJT itu malah membebani anggaran keuangan daerah,” tutur Anang Rosadi Adenansi kepada jejakrekam.com, Rabu (1/1/2020).

BACA : Tangani Pasien Rujukan Provinsi Tetangga, RSPP Diusulkan Berdiri di Banjarbaru

Mantan anggota DPRD Kalsel ini mengungkapkan dana Rp 40 miliar itu disuntik dalam APBD hanya untuk pengerjaan tahap awal konstruksi. Selain itu, Anang Rosadi berpendapat tak hanya soal keterbatasan anggaran, kondisi RSUD Ulin Banjarmasin sekarang sudah sangat padat.

“Syarat luasan 30 persen dari koefisien ruang terbuka publik tidak terpenuhi di kawasan RSUD Ulin, jadi dengan pertimbangan ini sebaiknya pembangunan PJT ditunda saja,” kata Anang Rosadi.

Putra tokoh pers Kalsel Anang Adenansi ini mengungkapkan jika ingin membangun PJT, sebaliknya direlokasi ke tempat lain yang merupakan pilihan terbaik.

“Membangun fasilitas kesehatan bagi publik itu harusnya dengan hati, dan mengedepankan efisiensi anggaran pembangunan yang ramah dengan alam. Artinya, bisa memanfaatkan semua potensi pemberian Tuhan seperti angin dan cahaya, bukan boros energi listrik,” cetusnya.

BACA JUGA : Ada Jual Beli Kamar di RSUD Ulin?

Dengan pembangunan yang berwawasan lingkungan serta tidak boros energi, tentu akan bisa menghemat anggaran berasal dari uang rakyat di APBD Kalsel.

“Saya rasa pembangunan PJT itu bukan program yang mendesak dan dipaksakan. Dari hasil evaluasi pembangunan rumah sakit yang ada di daerah, baik milik provinsi, kabupaten dan kota di Kalsel terkesan boros perawatan dan menjadi bukti tidak efisien dan efektif dalam perencanaan awal,” kata insinyur jebolan Universitas Jayabaya Jakarta.

Menurut Anang Rosadi, jika pembangunan sarat dengan keborosan, maka beban perawatan dan pemeliharaan akan menggerus pendapatan rumah sakit yang sejatinya bisa dimaksimalkan untuk pelayanan masyarakat, khususnya pasien.

“Sebenarnya, orang sakit itu tidak butuh bangunan mewah dan kemegahan. Masyarakat itu butuh keramahan, kenyamanan dan kepastian biaya. Karena orang sakit itu, bukan secara fisik tapi juga psikilogis. Makanya, tindakan medis yang utama, bukan kemegahan bangunan apalagi memboroskan anggaran,” kata Anang Rosadi.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin mengatakan usulan penundaan pembangunan PJT yang disuarakan anggota BPRS Kalsel Anang Rosadi, perlu dirundingkan lagi.

“Ya, harus dibahas secara resmi dengan melibatkan semua pihak. Jika memang ada alasan kuat untuk menunda pembangunan PJT, dan diterima semua pihak, terutama masyarakat,” kata legistor Partai Gerindra ini.

BACA LAGI : KSO Mesin Cuci Darah Diputus, Direktur RSUD Ulin Digugat Ratusan Miliar

Ia mengakui usulan kuat pembangunan rumah sakit jantung berada di Banjarbaru, bukan di kawasan RSUD Ulin Banjarmasin dengan berbagai pertimbangan dengan mengedepankan kepentingan publik.

“Nah, kalau ada kekhawatiran soal pembangunan PJT itu memboroskan anggaran, tentu harus dicarikan solusi bersama. Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat,” tandas Lutfi.(jejakrekam)

Penulis Didi GS/Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi
1 Komentar
  1. Mochiel berkata

    Dasar tolol, pusat jantung terpadu itu tidak sama dengan rumah sakit jantung. Dimana mana PJT itu selallu menjadi bagian dari rumah sakit umum. Tolong si Adenansi itu jgn banyak bacot. Pelajari dulu sebelum memberikan komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.