Gunakan Hak Suara, Bupati Kotabaru Coblos di TPS 01

0

BUPATI Kotabaru H Sayed Jafar bersama istri Hj Fatma Idiana menggunakan hak pilihnya, di TPS 01 Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Rabu (14/02/2024).

BUPATI Kotabaru tiba di TPS 01 sekitar pukul 09.45. Setelah menyapa warga dan langsung mengantri untuk menuju petugas KPPS untuk mengambil surat suara lalu menuju bilik suara. Dengan cekatan orang nomor satu di Bumi Saijaan ini melakukan pencoblosan.

“Hari ini kami melaksanakan kewajiban saya sebagai warga Negara Indonesia untuk memilih pada Pemilu 2024,” ucap bupati.

BACA : Ada Sembako Hingga Hibah, Bupati Kotabaru Serahkan Bantuan Untuk 2 Kecamatan

Tentunya, lanjut bupati, semua pihak diminta untuk dapat menjaga suasana agar tetap kondusif dan apapun hasilnya inilah pilihan dari masyarakat.

“Siapapun nanti yang menjadi pemenang agar dapat memajukan Indonesia agar rakyat sejahtera,” harap bupati.

Disamping menggunakan hak pilih, bupati juga melaksanakan pemantauan ke sejumlah TPS dengan didampingi Camat Pulau Laut Sigam, Diantaranya ke TPS 05, 06 dan TPS 10 di Kelurahan Kotabaru Hilir dan TPS 11 Kelurahan Kotabaru Tengah serta TPS lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Pulau Laut Sigam dan Pulau Laut Utara.(jejakrekam)

Penulis Jumanti Liany
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.