Tekan Angka Kejahatan, Polres Balangan Berhasil Usut 224 Kasus

0

KINERJA tahun 2019, Polres Balangan berhasil menekan angka kejahatan hingga 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun 2018, tindak pidana yang berhasil diungkap sebanyak 235 kasus, menurun  pada 2019 menjadi 224 perkara.

DATA ini diungkap Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Balangan, Paringin, Selasa (31/12/2019).

Ia mengakui sepanjang tahun 2019, tindak pidana ringan (tipiring) dan narkoba mendominasi kasus yang ditangani. Yakni, 64 kasus tipiring dan 35 kasus narkoba. Sisanya, tindak pidana umum yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) 18 kasus dan kepemilikan senjata tajam (sajam) 18 kasus.

“Kasus yang paling menonjol di Balangan selama tahun 2019 adalah pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberaat 1,2 kilogram, dan kasus curat laptop di SMPN 1 Lampihong sebanyak 22 unit,” ucap Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid.

BACA : Gelar Acara Pisah Sambut, Kapolres Balangan Berganti

Menurut perwira menengah Polda Kalsel ini, selama tahun 2019, pihaknya juga berhasil mengungkap 7 kasus karhutla dengan penyelesaian tahap 2 (P-21) sebanyak 1 kasus, 6 kasus lainnya sudah tahap 1 atau pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Balangan.

“Sedangkan, di bidang lalu lintas. Selama tahun 2019 telah terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sebanyak 18 kasus berbanding 2018 sebanyak 8 kasus. Dari hasil penyidikan yang dilakukan Satlantas Polres Balangan, sebagian besar disebabkan faktor human error dan melebihi batas kecepatan,” tuturnya.

Masih menurut Nur Khamid, dari 18 kasus di tahun 2019, mengakibatkan 9 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat dan 19 orang luka ringan.

“Yang pasti, kami berhasil menurunkan angka kejahatan dengan tingkat kesuksesan sebesar 4 persen dibandingkan tahun 2018 lalu,” ucapnya.

Ia menyebut keberhasilan itu merupakan hasil dari giat penegakan hukum yang dilakukan oleh masing-masing satuan fungsi hingga tingkat polsek.

Sebab, menurut Nur Khamid, pihaknya berupaya meningkatkan profesionalitas bidang penyelidikan dan penyidikan, selain tindakan represif.

“Kami juga melakukan giat imbangan di bidang preventif dengan cara pengaktifan kembali pos kamling dan patroli di desa-desa. Tentunya, hal ini tak terlepas dari kerja keras dan bantuan dari masyarakat dalam membantu mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” paparnya.

BACA JUGA : Kapolda Kalsel Pimpin Press Conference Akhir Tahun, Ini Kasus yang Mengalami Penurunan

Untuk menekan angka lakalantas, Kapolres Balangan mengatakan telah melaksanakan program preemtif melalui dikmas lantas ke sekolah-sekolah, komunitas maupun pemasangan spanduk di titik-titik rawan laka lantas.

“Kami juga penindakan berupa tilang selama tahun 2019 sebanyak 3.255 surat dan teguran sebanyak 5.324 surat. Ke depan di tahun 2020, kami akan meningkatkan lagi giat preventif untuk menekan angka kecelakaan,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.