Resolusi 2020, Aku Indonesia Menghadapi Khilafah

0

Oleh : SALASIAH, S.Pd

“AKU Indonesia, Aku Pancasila” menjadi warna demokrasi Indonesia sepanjang tahun 2019. Sejatinya Aku Indonesia, Aku Pancasila, adalah menjadi sebuah prasa penguat bagi pengembannya sebagai perwujudan rasa kecintaan terhadap negeri dan kehormatan bangsa. Sila-sila dalam Pancasila memang merupakan perwujudan nilai-nilai luhur pendiri bangsa, dengan mengagungkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa sebagai landasannya.

AKU Indonesia menjadi sebuah identitas yang menunjukkan semua kekuatan dan  kemampuan yang dimiliki untuk menjaga segala potensi Indonesia dari hulu ke hilir, dari daratan sampai lautan, bahkan sampai angkasa dengan domainnya fungsi satelit di abad milenial. Sayangnya,  kebanggaan suara Aku Indonesia bergaung hanya sepanjang perhelatan pemilu presiden dan wakil presiden. Aku Indonesia hanya dijadikan martir untuk menyerang lawan politik dan partai yang memilih opisisi. Setelah pemilu berakhir yang ada hanyalah pesta kemenangan. Aku Indonesia hanya sebuah perkenalan diri untuk memiliki sedikit jatah wilayah kekuasan dari rakyat. Pengabaian konstitusi pun tidaklah sedikit berarti.

BACA : Belajar dari Agama Lokal

Aku Indonesia adalah sebuah ikrar kemandirian. Kemandirian adalah kekuatan membangun Indonesia di atas kaki sendiri, tanpa lemah menghiba. Mengelola bumi dan kekayaan alam Indonesia sebagai aset Negara yang melimpah  untuk kemakmuran rakyat. Karena demokrasi yang diagungkan mensyaratkan kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ikrar kemandirian Aku Indonesia tidak terbelenggu dan terhina oleh pihak di luar Indonesia yang mencoba mengambil kesejahteraan rakyatnya. Tidak adikuasa, minimal menguasai tata kelola tanpa didekte pihak asing. Tidak maju, minimal berkembang tanpa utang.

Senyatanya hingga di pengujung tahun 2019 berbangganya Aku Indonesia ternyata diwarnai dengan utang luar negeri berbalut investasi yang didominasi oleh Negara China. Utang investasi infrastruktur dan sumber daya alam dibebankan kepada rakyat dengan meningkatnya harga pelayanan publik sebagai bentuk pelayanan Negara terhadap rakyatnya. Himpitan ekonomi dan kebutuhan kerja masyarakat semakin menjurang dengan masuknya tenaga kerja asing yang siap kerja di wilayah investasi Negara mereka. Tidak seperti bunyi dalam undang-undang, Negara malah menjamin ketersediaan kerja untuk warga asing .

Korupsi bukannya semakin menyusut, malah semakin membesar dalam skala jumlah dan pelaku. Pelemahan KPK secara tidak langsung mempermudah kembali jalannya korupsi dan sulitnya pengusutan pelakunya. Lemahnya hukum tidak mampu membuat efek jera kepada pelaku korupsi, bahkan dengan mudah menghilang bersama uang rakyat yang dikorupsi. Skandal jiwasraya bisa dianggap kasus terbesar ke-2 setelah kasus BLBI, di rezim pemerintahan sebelumnya. BUMN asuransi jiwa ini mengalami gagal bayar sebesar 13 T dan meminta talangan Negara 30 T lebih untuk menyehatkan diri.

BACA LAGI : Paribasa Banjar: Pandiran di Getek

Setelah sunyi  jualan isu teroris yang dikampanyekan oleh Negara adidaya AS, Aku Pancasila pun dicemari  oleh isu radikal. Isu radikal ditengarai untuk membungkam suara masyarakat, yang mayoritas muslim, atas investasi China dengan upaya proyek OBOR-nya di Indonesia untuk mencengkram kekuatannya sebagai Negara adidaya baru sebagai bagian neoimprialisme.  Selain itu, isu radikal terus disuarakan pemerintah yang baru dilantik setelah pemilu, sebagai pembungkan ajaran Islam yang ditakutkan akan bangkit sebagai kekuatan adidaya baru dengan nama khilafah.

Khilafah yang diusung oleh HTI menjadi bahasan yang hangat setelah pembekuan badan hukumnya oleh pemerintah. Tegaknya khilafah juga sudah menjadi ramalan Mapping The Global Future dari hasil penelitian sebuah lembaga pusat pemikiran jangka menengah dan strategis jangka panjang AS National Intelligence council’s (NIC), pada bulan Desember 2014.

Khilafah secara tegas memberikan pengaturan pengelolaan sumber daya oleh Negara sehingga mampu optimal mewujudkan kesejahteraan sebuah bangsa. Jika Indonesia menjatuhkan pilihan kepada sistem khilafah, maka akan menghalangi Amerika sebagai pengemban kapitalis sekuler dan China  dengan komunis sosialisnya untuk menjarah bumi Indonesia. Bahkan mungkin Indonesia bisa menjadi Negara adidaya, tentu akan membuat malu negara-negara maju, khususnya adidaya AS bahkan China.

Khilafah menjaga Negara dari terpecah belah, seperti hilangnya Timor-Timur akibat propaganda asing. Khilafah adalah ajaran Islam yang paling menjunjung kesatuan dan kehormatan suatu bangsa dengan seruan jihad. Khilafah adalah ajaran Islam yang paling toleransi sepanjang sejarah, menjaga harta dan jiwa  kehidupan non muslim.

Aku Indonesia, hanya sebuah slogan dari pengaruh kepentingan meraih kekuasaan. Khilafah adalah satu sistem bangunan pemerintahan yang stabil untuk kemakmuran rakyat, berasas tauhid.  Maka resolusi 2020 dengan ramalan tegaknya sistem khilafah, Aku Indonesia dan Aku Pancasila  akan menjadi sumpah kecintaan terhadap Indonesia yang mandiri berjaya dalam satu kesatuan umum yang disegani bangsa-bangsa di dunia dengan potensi sumber daya alam dan potensi sumber daya manusia bersama khilafah. Wallahu’alam bishawab.(jejakrekam)

SALASIAH, S.Pd
(Founder RuFidz Ahmad)
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.