Plafon Bandara Internasional Syamsudin Noor Ambruk, Masuk Kegagalan Konstruksi

0

PLAFON ambruk akibat diterjang angin ribut di kawasan Terminal Baru Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarmasin di Banjarbaru, masuk kategori sebuah kegagalan konstruksi.

HAL ini ditegaskan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kalimantan Subhan Syarief kepada jejakrekam.com, Banjarmasin, Minggu (29/12/2019).

Menurut Subhan, dalam kegiatan jasa konstruksi, apabila terjadi keruntuhan telah diatur soal penanganan dan mekanisme pertanggungjawabannya. Subhan menyebut jika keruntuhan bangunan atau komponen bangunan saat pelaksanaan masih berjalan hingga tahap serah terima sebelum berakhir masa pemeliharaan, maka dikategorikan kegagalan konstruksi.

BACA : Pasca Hantaman Angin Kencang, Bandara Internasional Syamsudin Noor Lakukan Perbaikan

Kandidat doktor hukum konstruksi Universitas Islam Sultan Agung Semarang mengurai kegagalan konstruksi yang menyebabkan keruntuhan bisa disebabkan, antara lain karena faktor  karena kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan, perencanaan, saat pengunaan atau pengoperasionalan seperti struktur menerima pembebanan yang tidak sesuai dengan batas kemampuannya yang dipersyaratkan.

“Ya, bisa juga disebabkan bencana alam seperti gempa, angin ribut, banjir , tsunami dan sejenis atau akibat kebakaran. Dalam menentukan penyebab terjadinya kegagalan konstruksi dan cara mengatasi atau solusi, harus ditangani tim teknis yang dibentuk pihak internal proyek,” papar Subhan.

Arsitek senior Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalsel ini mengatakan berbeda ketika keruntuhan bangunan atau komponen bangunan terjadi setelah berakhirnya masa pemeliharaan, disebut sebagai kegagalan bangunan.

“Ya, kegagalan bangunan ini bisa dipicu akibat bencana alam atau kebakaran. Atau, bisa pula kesalahan perencanaan atau pelaksanaan pada aspek sistem struktur dan konstruksi maupun material yang digunakan baik dari segi kualitas ataupun kuantitas,” ujar Subhan.

BACA JUGA : Punya Bandara Berstandar Internasional, Paman Birin : Ini Kebanggaan bagi Kalsel

Magister teknik ITS Surabaya ini mengatakan kesalahan dalam kegiatan pengoperasionalan produk atau komponen bangunan, termasuk melebihi batas maksimal beban yang diizinkan.

“Dalam hal ini, pihak mana saja yang diminta pertanggungjawaban serrta langkah penanganan menjadi domainnya tim penilai ahli yang dibentuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), usai mendapat permintaan dari pihak proyek atau pihak terkait dengan proyek ini. Nah, tim penilai ahli akan bekerja secara independen dan menghasilkan rekomendasi apa saja penyebab keruntuhan dan siapa yang wajib bertanggungjawab,” beber Subhan.

Mengenai keruntuhan plafon Terminal baru Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Subhan menegaskan berdasar data dan fakta bisa masuk ranah kegagalan konstruksi.

“Sebab, karena keruntuhan plafon itu terjadi saat bangunan bandara tersebut masih belum dilakukan serah terima terakhir (FHO), tapi masih dalam tahap pemeliharaan. Ini artinya masih dalam tanggung jawab pihak penyedia jasa atau  pelaksana pembangunan,” tegas Subhan.

Dalam hal ini, alumni ITN Malang ini menegaskan masalah perbaikan atau pembenahan bagian yang rusak, wajib dilakukan pihak penyedia jasa atau pelaksana proyek bernilai triliunan rupiah itu.

“Untuk melakukan penilaian atau kajian terhadap penyebab keruntuhan dan solusi yang akan dilakukan dalam proses perbaikan, cukup dilakukan tim teknis yang diminta atau disepakati oleh pihak internal,” kata Subhan.

BACA JUGA : Punya Bandara Internasional, Apa yang Harus Dilakukan Kalsel ke Depan?

Dengan catatan, masih menurut dia, sepanjang tidak menimbulkan korban apakah cedera maupun kematian bagi pengguna bangunan tersebut. “Dalam hal ini, tidak diperlukan unsur penegak hukum terlibat dalam meneliti atau menanggani masalah keruntuhan plafon bandara,” tegas Subhan.

Ia mengingatkan ke depan untuk pihak terkait megaproyek strategis semacam bandara adalah pengecekan kembali secara rutin terhadap kondisi kualitas material, unsur struktur dan konstruksi hingga infrastruktur utilitas lainnya.

“Audit kontinyu terhadap kualitas penting untuk selalu dilakukan. Ini mengingat Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin merupakan bandara yang bertaraf internasional, sehingga prestesi dan layanan , keamanan dan kenyamanan harus betul-betul dijaga. Lagipula, insiden semacam ini tak boleh terulang lagi,” tandas Subhan.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.