Viryan : Informasi Hitam Mengakibatkan Pilkada Tidak Berkualitas

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, diminta membebaskan penyelenggaraan Pilkada 2020 dari informasi hitam yang tersisa selama Pemilu 2019. Informasi hitam itu, yakni hoax (berita bohong), hate speech (ujaran kebencian), disinformasi (tidak terinformasi), dan misinformasi (kegagalan informasi).

KARENA empat bentuk informasi itu dapat menjadi virus yang membuat pelaksanaan pilkada tidak berkualitas, ungkap Komisioner KPU RI , Viryan Azis saat  peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020, di Hotel Rattan Inn, Minggu (22/12/2019) malam.

Viryan meminta kepada jajaran KPU Kalsel bisa melawan berkembangnya informasi hitam. “Kuncinya harus bekerjasama dengan banyak pihak, salah satunya media masa, kalau media mau konfirmasi wajib dilayani dan direspon,” ungkapnya.

BACA : Maskot Buti Diperkenalkan, Pilgub Kalsel 2020 Resmi Digeber KPU

Menjelang hajatan besar dan akbar dalam menentukan nasib daerah 5 tahun kedepan, perlu adanya bekal yang harus dimiliki oleh penyelenggara pemilu. “Ada dua hal  yang harus selalu dibawa kawan-kawan KPU Kalsel,  yakni integritas dan sinergisitas. Integritas tidak bisa ditawar-tawar. Sementara sinergisitas harus dilakukan dengan banyak pihak,” ujarnya.

Apakah perubahan ada pelaksanan Pilkada yang terdahulu? “KPU RI  melakukan beberapa perubahan ada yang sudah , dan ada yang akad,” tambahnya.

Menurut Viryan, KPU RI sudah menyesaikan paling tidak ada dua PKPU, sedangkan peraturan lainnya sedang dalam proses  pengundangan dan penyelesaian,  subtansinya adalah KPU RI sudah melakukan evaluasi pelaksanaan pemilu serentak 2019 serta pilkada serentak 2018 yang lalu.

BACA JUGA : Calon Harus Isi Aplikasi Silon, KPU Sosialisasikan Aturan Pilkada Terbaru

Dimana, masih menurut dia, hasil evuluasinya telah melakukan sejumlah perbaikan untuk pelaksanaan tehnis penyenggaraan pemilihan serentak 2020 termasuk diterapkan di Kalsel.

Ia mencontohkan apa yang  dilakukan KPU sekarang yakni sedang merancang sistem informasi rekapitulasi elektronik, ini  salah satu yang mencuat pada pemilu 2019 kemarin, dimana  keluhan dari publik adalah waktu merekap hasil pemilu cukup lama.

“Padahal dari pemilu 2004 dan 2009 selalu seperti itu  durasinnya, yakni  kurang dari 30- 35 hari baru selesai. Dengan sistim elektronik nanti maka akan kita selesaikan hanya dalam waktu  5-10 hari saja,“ bebernya.

BACA LAGI : Ditantang Denny, Eks Ketua KPU Kalsel Prediksi Paman Birin Bakal Menang Telak

Kemudian KPU RI ditargetkan untuk keikutsertaan pemilih sebesar 77,5 persen di Pilkada 2020. Dikarenakan pada Pemilu 2019 lalu, KPU RI telah berhasil mencapai keikutsertaan pemilih sebesar 81,69 persen.

Menanggapi target yang dicanangkan, Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, merasa optimistis dapat mencapainya. “Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk mencapai target itu. Sebagaimana pencapaian pada Pemilu 2019, Kalsel telah berhasil untuk angka partisipasi pemilih mencapai 81 persen,” ujar Sarmuji.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.