Atas Nama Percaya Mengupas Jalan Terjal Aliran Kepercayaan

1

LEMBAGA Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin menggelar pemutaran dan diskusi film ‘Atas Nama Percaya’ karya kolaborasi Watchdoc Documentary dan CRCS Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta di Kampung Buku, Banjarmasin, Minggu (23/12/2019) malam.

DOKUMENTER ini mengisahkan bagaimana jalan terjal para penganut aliran kepercayaan di Nusantara dalam menjalani kehidupan sehari-harinya sebagai minoritas. Khususnya dalam memenuhi hak-hak dasarnya sebagai warga negara.

Ada dua aliran kepercayaan yang digambarkan secara gamblang dalam film ini: kelompok Marapu di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan penganut aliran kepercayaan ‘Perjalanan’ kebatinan di Jawa Barat.

Meski berbeda secara latar belakang dan geografis,  film ini ingin menegaskan, dua contoh aliran tersebut memiliki ‘garis nasib’ yang sama. Bahwa mereka sama-sama mengalami diskriminasi dari pemerintah dan masyarakat ihwal keyakinan yang mereka anut.

BACA : Belajar Dari Agama Lokal

Sebagai contoh, kelompok Marapu dalam dokumenter tersebut. Dikisahkan, kelompok penghayat yang tinggal di Pulau Sumba itu hingga hari ini belum bisa menuliskan keyakinannya dalam kolom KTP secara gamblang.

Bahkan, dalam beberapa kondisi  harus menyamar ke agama tertentu untuk mempermudah proses administrasi sebagai warga negara. Atau, cerita penganut aliran kepercayaan “Perjalanan” di Cianjur yang sempat mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik dari aparat. Para penganutnya dianggap melawan negara dan antek Partai Komunis Indonesia (PKI), hanya karena berbeda keyakinan.

Nasib Serupa Agama Balian

Direktur Eksekutif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat (LPMA) Borneo, Juliadie, menjadi pemantik diskusi dalam acara pemutaran film tersebut. Lawas berkecimpung melakukan pendampingan komunitas adat, ia bercerita bahwa nasib serupa Marapu dan aliran kepercayaan ‘Perjalanan’ juga dialami warga pedalaman Kalsel, dalam hal ini Dayak Meratus.

“Kada usah jauh-jauh (tidak usah jauh-jauh), tetangga kita di Meratus juga mengalami hal demikian. Keyakinan masyarakat, agama Balian diregrouping dengan agama resmi dari pemerintah,” kata Juliadie usai pemutaran film.

BACA JUGA : Testimoni Penganut Kaharingan yang Alami Diskriminasi

Pola regrouping artinya menyatukan aliran kepercayaan dengan agama resmi dari pemerintah. Dalam hal ini, masyarakat Dayak Meratus acapkali disamakan dengan Hindu dan agama lainnya yang dianggap memiliki kesamaan oleh pemerintah.

Menurut Juliadie, hal itu jelas telah melanggar hak dasar Dayak Meratus sebagai warga negara. Sebab, Dayak Meratus jelas-jelas memiliki keyakinan yang sudah turun-temurun membimbing mereka.

Ia menegaskan, pola-pola seperti ini mestinya sudah tidak terjadi. Sebab, keyakinan masyarakat tak bisa diotak-atik begitu saja.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/12/23/atas-nama-percaya-mengupas-jalan-terjal-aliran-kepercayaan/
Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.