IKP Kalsel Alami Penurunan, Kemerdekaan Pers Belum Sentuh Level Bebas

0

DEWAN Pers merilis Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2019. Secara keseluruhan IKP Indonesia belum menyentuh level bebas. Dewan Pers dalam rilis IKP 2019, menyebut IKP di Indonesia berada di skor 73,71 atau dalam kategori ‘cukup bebas’.

IKP Kalimantan Selatan berada di atas rata-rata nasional dengan skor 74,91, namun IKP Kalsel menurun dibandingkan tahun 2018 yang menyentuh skor 75,36.

Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengungkapkan salah satu variabel penting penilaian IKP adalah keramahan terhadap kelompok Disabilitas.

“Inilah yang masih terus menerus kita dengungkan siapapun yang di negeri ini termasuk yang memiliki layanan khusus harus kita layani khusus pula,” kata Nuh saat sosialisasi IKP di Hotel Kindai Best Western, Kamis (19/12/2019).

Ia menyebut IKP tahun 2019 menjadi catatan untuk evaluasi dalam kemerdekaan pers, sehingga diharapkan tahun depan IKP bisa membaik.

“Kita mengantisipasi Pilkada Serentak 2020 mendatang karena berdasarkan pengalaman setiap ada hajatan nasional punya pengaruh terhadap kemerdekaan pers, karena setiap orang punya kepentingan terhadap media,” pungkas mantan Menteri Pendidikan ini.

Penilaian IKP terbagi menjadi tiga klasifikasi lingkungan, yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.

Lingkungan fisik dan politik meliputi sejumlah indikator, antara lain kebebasan berserikat, kebebasan dari intervensi, kebebasan dari kekerasan, kebebasan media alternatif, keragaman pandangan, akurat dan berimbang, akses informasi publik, pendidikan insan pers, dan kesetaraan kelompok rentan.

Kemudian indikator di lingkungan ekonomi, yakni kebebasan pendirian perusahaan, independensi dari kelompok kepentingan, keragaman kepemilikan, tata kelola perusahaan, dan lembaga penyiaran publik.

Sementara indikator di lingkungan hukum antara lain, independensi lembaga peradilan, kebijakan kebebasan mempraktikkan jurnalisme, kebebasan dari kriminalisasi, etika pers, mekanisme pemulihan, dan perlindungan disabilitas.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.