UN Masih Dibutuhkan, Hanya Perlu Kurikulumnya Dibenahi

0

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) akan menghapus ujian nasional (UN) mulai tahun 2021 mendatang. Sebagai gantinya sistem UN diubah menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

PAKAR pendidikan Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjary (MAB), Dr Jarkawi mengungkapkan secara garis besar pendidikan membutuhkan sistem untuk mengukur kualitas anak didik saban tahun.

 “Ujian itu (memang) diperlukan untuk mengukur dan memetakan, pemerataan dan mutu pendidikan kita,” kata Jarkawi saat dihubungi jejakrekam.com di Banjarmasin, Rabu (18/12/2019).

Ia menuturkan sangat sukar menilai dan mengevaluasi mutu pendidikan tanpa ada instrumen terukur seperti ujian.

BACA : Siswa SMK Harus Mampu Bersaing di Level Nasional dan Internasional

“Di bangku kuliah saja, ada ujian tengah semester dan ujian akhir semester, begitu juga seharusnya pendidikan sekolah kita,” ucap Wakil Rektor I Uniska MAB.

Menurut dia, sistem ujian nasional yang diterapkan saat ini masih banyak yang perlu dibenahi dan dievaluasi, terutama kurikulum pendidikan tanah air.

“Sebenarnya untuk kelulusan itu tidak 100 persen ditentukan oleh UN, akan tetapi pihak sekolah juga turut menentukan kelulusan anak didik, ini menurut saya sudah tepat,” urai Jarkawi.

BACA JUGA : Ujian Naik Kelas, SMP Al Mazaya Islamic Sudah Terapkan Berbasis IT

Baginya, ketimbang mempersoalkan polemik UN dihapusatau tidak,Jarkawi menyarankan pemerintah untuk lebih fokus memperhatikan mutu sumber daya manusia (SDM) pendidikan dan fasilitas penunjang proses belajar mengajar.

“Gap kualitas SDM guru di perkotaan dan daerah jangan sampai berjarak terlalu jauh. Itu yang menurut saya yang perlu kita pikirkan bersama-sama,” tandas Jarkawi.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.