POSISI dua baliho milik Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Bagian Humas Protokol Setdakot Banjarmasin yang melintas di atas trotoar Jalan Achmad Yani Km 5, akhirnya dibongkar, Rabu (18/12/2019).
SEBELUMNYA, dua baliho yang memuat poster Walikota Ibnu Sina usai dilantik sebagai Ketua Askot PSSI Kota Banjarmasin serta foto kepala daerah itu bersama Wakil Walikota Hermansyah, dikritik karena menghalangi akses pejalan kaki, khususnya berada di guide block atau garis kuning yang menjadi rute bagi kaum disibilitas tunanetra.
Kritikan warganet yang sempat viral di facebook itu, langsung dijawab Walikota Ibnu Sina dengan memerintahkan jajarannya untuk segera membongkar dua baliho yang melintang di tengah trotoar yang baru rampung dibangun pihak kontraktor itu.
Sebelum dibongkar, gambar yang terpampang di dua baliho itu pun dilepas. Proses pembongkaran pun langsung dikomando Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Arifin Noor.
BACA : Baliho Melintang Di Atas Trotoar A Yani, Warganet Ramai-Ramai Angkat Suara
Dengan menggunakan alat pemotong dan las, Dinas PUPR Banjarmasin pun menerjunkan satu unit mobil pickup serta alat berat untuk mencabut dua baliho yang terpasang cukup kokoh di tengah cornya badan trotoar.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Arifin Noor mengatakan penerjunan personel untuk membongkar dua baliho itu berdasar perintah Walikota Ibnu Sina dan DPRD Kota Banjarmasin.
“Memang, tanggungjawab untuk pemeliharaan pembangunan trotoar di kawasan Jalan Achmad Yani dari Km 3,5 hingga kilometer 6, menjadi tanggungjawab kontrator PT Kelana Banjarmasin. Makanya, untuk baliho atau utilitas lainnya yang tidak bermanfaat segera dibersihkan dan ditertibkan,” kata Arifin Noor kepada awak media, Rabu (18/12/2019).
Menurut mantan Kepala Disperkim Kalsel ini, awalnya rencana pembersihan baliho dan utilitas yang ada di kawasan trotoar dilakukan pada akhir kegiatan pada akhir Desember 2019. Namun, Arifin Noor tak memungkiri sorotan warganet dan pemberitaan di media, hingga diviralkan menjadi salah pertimbangan.
BACA JUGA : Disuntik Rp 17 Miliar, Proyek Trotoar A Yani Digarap hingga Gerbang Kota
“Namun, sebenarnya, bukan hanya baliho, semua yang menghalangi akses pejalan kaki harus dibersihkan. Karena kami berkomitmen untuk trotoar itu diperuntukkan bagi pejalan kaki,” tegas Arifin.
Mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Tabalong ini mengatakan izin tayang dua baliho itu juga sudah berakhir, sehingga mau segera ditertibkan meski pun itu merupakan milik pemerintah kota sendiri.
“Dua baliho yang ada itu tidak dipindah atau digeser tempatnya, tapi dibongkar. Ini merupakan komitmen kami untuk menyediakan trotoar yang nyaman bagi masyarakat. Jadi, bukan masalah berita itu viral atau diviralkan, karena semua bisa saja diviralkan,” tandas Arifin.(jejakrekam)


