Kredit Macet Bank Kalsel Tinggi Jadi Sorotan BPK RI

0

KREDIT macet atau non performing loan (NPL) yang cukup tinggi di Bank Kalsel jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Temuan ini diungkap lembaga auditor itu dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov Kalimantan Selatan tahun anggaran 2019.

FAKTA ini diungkap Ketua DPRD Kalsel H Supaian HK kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (17/12/2019). Menurut dia, ada beberapa catatan yang menjadi rekomendari BPK RI atas LHP Keuangan Pemprov Kalsel tahun anggaran 2019.

“Tahun buku 2018 lalu, catatan kredit macet yang terjadi di Bank Kalsel menjadi rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemprov Kalsel untuk Bank Kalsel. Sebab, mayoritas saham di Bank Kalsel dimiliki pemerintah provinsi, di susul pemerintah kota dan kabupaten. Jadi, semua sepakat untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Bank Kalsel,” kata Supian HK.

BACA : Kinerja 4 BUMD Jelek, Sekdaprov Kalsel : Kami Rombak Manajemennya!

Legislator Partai Golkar ini memastikan DPRD Kalsel akan mengawal kinerja Bank Kalsel dalam menjalankan fungsi kontrolnya. Supian memastikan catatan kredit macet pada tahun buku 2018, jadi atensi di pembahasan Badan Anggaran DPRD Kalsel.

“Masalah kredit macet pada tahun buku 2018 yang belum tertagih harus segera dituntaskan jajaran direksi Bank Kalsel. Makanya, pola pengucuran kredit harus lebih selektif lagi ke depan,” tegas Supian.

Sekadar mengingatkan, Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie sebelumnya mengungkapkan penyertaan modal yang disetor Pemprov Kalsel kepada empat badan usaha milik daerah (BUMD) tak sebanding dengan deviden yang didapat.

Berdasar hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) tahun 2018, hingga per 5 September 2019, deviden yang disetorkan Bank Kalsel hanya 20.290.068.766, PT Jamkrida Kalsel Rp 239.425.953, PT Askrida Rp 350.497.740 dan PT Bangun Banua Rp 828.276.527.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.